![]() |
Ferdinand Mangumbahang |
DEPROV,Elnusanews - Pemerintah telah memutuskan untuk menurunkan harga bahan bakar minyak
(BBM) jenis Premium dan Solar subsidi sebesar Rp 500 per liter berlaku mulai 1
April 2016. Menyikapi hal tersebut personil komisi
II DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut)
Ferdinand Mangumbahang menegaskan bahwa turunnya harga Bahan
Bakar Minyak (BBM) tentunya tarif Angkutan Kota (Angkot) juga harus turun.
"Instansi terkait harus serius menyikapinya. Ini menyangkut masyarakat,
karena pengguna Angkot rata-rata masyarakat menengah kebawah," tegas Mangumbahang.
Dikatakan Mangumbahang penurunan tarif Angkot
harus diseriusi. Apabila terjadi terlalu lama dan tarif angkot tidak
diturunkan maka instansi terkait akan dipanggil untuk hearing
jika tidak menurunkan tarif angkot.
"Dalam hearing akan ditanya kenapa dan alasannya apa sehingga tarif
Angkot tidak diturunkan," tukasnya.
Kepada sejumlah Wartawan, Mangumbahang juga
menambahkan pihaknya harus mengantisipasi agar jangan sampai terjadi demo, karena tarif
Angkot tidak diturunkan.
"Pengelola Angkot seperti Organda, jika tidak mau menurunkan harga
Angkot, maka mereka harus memberikan alasan yang detail, yang objektif kenapa
tidak mau menurunkan harga tarif Angkot," pungkasnya. (RaKa)
0 komentar:
Post a Comment