DEPROV,Elnusanews – Menyikapi pemberitaan
media terkait dengan permasalahan registrasi dan administrasi di Sistem Administrasi
Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Kota
Manado, Komisi II DPRD menggelar
hearing dengan Dinas Pendapatan Daerah (DISPENDA) Provinsi Sulawesi
Utara (SULUT).
Dalam hearing tersebut personil Komisi II
DPRD Sulut, Ferdinand Mangumbahang menuturkan bahwa
pihaknya akan berkonsultasi dengan Pimpinan Komisi untuk mengundang Jasa Raharja dan Polantas untuk
menyelesaikan permasalahan ini.
"Nah,percuma kita
mau hearing mereka dan meminta solusi, ternyata teman-teman Kepolisian yang
mempunyai wewenang , makanya saya akan konsultasi dengan
Pimpinan Komisi harus mengundang Jasa Raharja dan pihak Kepolisian." ujar
Mangumbahang.
Sementara itu, Kepala Dinas Dispenda Sulut, Roy M Tumiwa saat
diwawancarai oleh sejumlah wartawan menuturkan bahwa Dispenda Sulut maupun kepolisian bersama-sama melaksanakan fungsi Samsat.
“Samsat itu kan ada tiga fungsi. dan itu merupakan domainnya Kepolisian, fungsi sumbangan wajib dan asuransi kecelakaan yang merupakan fungsi dari
jasa raharja dan fungsi pajak,” ujar Tumiwa
sembari mengatakan bahwa ini merupakan kontrol sosial yang dilakukan oleh media dan masyarakat agar supaya ini bermanfaat dalam rangka
menjadi koreksi pihaknya kedepan.
0 komentar:
Post a Comment