SULUT,Elnusanews - Kepala Biro Organisasi Sekretariat
Daerah Provinsi Sulawesi Utara Farly R. Kotambunan SE menyatakan peningkatan kualitas pelayanan publik adalah bagian dari percepatan pembangunan
daerah,
penegasan ini sampaikan saat membuka acara Fasilitasi Instrumen Evaluasi
Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik di Ruang Mapaluse Kantor Gubernur Rabu, (06/04/2016).
Lebih lanjut Kotambunan mengatakan bahwa untuk memaksimalkan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik maka
diperlukan evaluasi terhadap kinerja penyelenggaraan pelayanan publik secara
periodik yang dilakukan secara efektif dengan menggunakan instrumen yang
terukur, sehingga hasil pelaksanaan evaluasi, dapat dijadikan sebagai acuan
bagi pembina/penanggung jawab penyelenggara pelayanan publik guna memperbaiki,
dan menyempurnakan layanan yang sesuai dengan aspek-aspek penyelenggaraan
pelayanan publik.
“Sejumlah upaya sudah
diambil oleh Pemerintah Provinsi diantaranya penetapan Pergub tentang petunjuk
penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan pemerintah provinsi sulawesi
utara; penyusunan Tim Penanganan Pengaduan di lingkungan Pemprov Sulut; pembinaan
dan evaluasi tentang penyelenggaraan pelayanan publik baik ditingkat provinsi
maupun kabupaten/kota. Namun demikian, sangat disadari bahwa implementasi
dari berbagai upaya strategis ini, bukanlah titik akhir dari karya dan kerja dalam
proses penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat, mengingat perlunya
dilakukan pembenahan secara berkelanjutan seiring dengan perkembangan zaman dan
dinamika penyelenggaraan pemerintahan”, ujar mantan Karo Umum.
“Oleh
karena itu, perlu
untuk terus diperbaiki kualitas pelayanan publik dengan memperhatikan
hasil
evaluasi sehingga diketahui apa permasalahan dan bagaimana tindakan
kongkrit
dengan menciptakan inovasi dan
terobosan-terobosan yang konstruktif dalam proses pelayanan kepada
masyarakat
selaku objek dan subjek pembangunan” jelas mantan Karo Pembangunan ini,
sembari mengingatkan bagi SKPD yang memiliki pelayanan publik antara
lain Dukcapil, PSTP, RS, Samsat serta unit pelayanan lainnya
sewaktu-waktu akan mendapat sidak dari Bapak Gubernur maupun Pa Wagub
ketika melakukan kunker ke Kabupaten/kota se-Sulut. (ROKER)
0 komentar:
Post a Comment