• Berita Terbaru

    July 12, 2016

    elnusanews/com July 12, 2016

    Kejaksaan Harus Kawal dan Amankan Pembangunan Daerah

    MINUT,Elnusanews - TM Syahrizal kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) menghimbau seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) dapat melakukan kerjasama dengan pemerintah daerah baik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) maupun Pemerintah Kota (Pemkot) se-Sulut.

    Ini terkait kegiatan perencanaan pembangunan daerah termasuk dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

    "Sesuai instruksi presiden (Inpres), presiden ingin agar semua pembangunan di Indonesia, kejaksaan mengambil peran dalam hal mengawal dan mengamankan. Termasuk APBD. Harapan saya agar semua kejari melakukan kerjasama dengan pemda sehingga sebelum pemerintah mulai 'action', bisa dikonsultasikan ke kita lebih dulu," himbau Kajati, ketika ditemui wartawan di Kantor Kejaksaan Negeri Minut Selasa (12/7/2016).

    Kejati melanjutkan, kerjasama ini selaras dengan target penuntasan korupsi di Indonesia.

    "Kita sekarang sudah ada TP4D (Tim Pengawal Pengamanan Pembangunan Daerah). Kejari juga memiliki Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

    Bidang ini bisa dimanfaatkan untuk bertanya, apakah kontrak kami (Pemda, red) sudah berlangsung?

    Tapi ini harus diawali dalam perencanaan, jangan nanti sudah pelaksanaan baru datang.

    Terlambat. Karena KALAU dalam pelaksaan sudah terjadi apa-apa, bukan lagi diurus Datun tapi sudah rana Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus)," jelas Kajati seraya menambahkan untuk kerjasama ini harus diminta pihak pemerintah daerah. (Tommy)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Kejaksaan Harus Kawal dan Amankan Pembangunan Daerah Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top