BITUNG,Elnusanews - Masyarakat Bitung berharap petugas imigrasi dan instansi terkait dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Bitung, lebih optimal bekerja mengawasi keberadaan orang asing di wilayah ini. Pasalnya ada tenaga kerja asing (TKA) illegal asal negara Philipina bekerja disalah satu Toko Girian Jaya.
Hal ini dikatakan Makahinda ketika menghadiri sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di BPU kantor Walikota belum lama ini.
Menurutnya, ada laporan bahwa ada warga negara Philipina, bekerja di toko tersebut.
" Untuk itu ia berharap pihak terkait segera turun lapangan mengecek kebenarannya. Agar ke depan, keamanan wilayah ini lebih terjamin dan mengawasi keberadaan orang asing di wilayah Bitung.," tegasnya.
Ditempat yang sama menangapi masalah TKA illegal warga negara Philipina di Tokot Girian Jaya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Bitung Plt Harry Tania mengatakan, pihaknya akan mengecek apakah benar atau tidak.
" Terima kasih atas informasinya. Dan kami akan buat tim untuk turun kelapangan serta mengecek kebenaran laporan apakah ada warga negara Pilipina bekerja di toko tersebut atau tidak ," ujar Tania.
Ditempat terpisah pengurus Toko Girian Jaya Yanti, membantah kalau di toko tersebut perkerjakan tenaga asing.
" Tahun kemarin ada. Tapi karyawan tersebut sudah diamankan oleh istansi terkait. Tapi saat ini tidak ada lagi tenaga asing bekerja di toko ini ," singkatnya melalui via hp kepada sejumlah wartawan, Kamis (3/11/2016). (Rego)
0 komentar:
Post a Comment