BITUNG, Elnusanews - Bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU). Walikota Bitung Maximiliaan J. Lomban didampingi Wakil Walikota Bitung Ir. Maurits Mantiri membuka jalannya Bimbingan Teknis (Bimtek) Percepatan Penyelesaian Masalah Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Selasa(4/4/2017).
Dalam sambutannya, tujuan dilaksanakannya Bimtek ini adalah untuk mengevaluasi setiap permasalahan yang ada dalam penyampaian SPPT, serta bagaimana menemukan solusi dari permasalahan tersebut.
Lanjutnya lagi pelaksanaan Bimtek ini merupakan salah satu terobosan untuk memperbaiki mekanisme pada tahun sebelumnya dimana pada tahun sebelumnya masih manual tapi sekarang telah mengalami beberapa perbaikan dalam rangka percepatan yang manfaatnya bukan hanya pada pemerintah tetapi kepada pemilik dan objek pajak itu sendiri.
"Ketika terjadi transaksi itu bisa dijadikan suatu dokumentasi yang benar dimana sertifikat kepemilikan harus memiliki data yang sama dengan SPPT jangan SPPT berbeda dengan sertifikat kepemilikan sehingga akan menimbulkan kecurigaan sppt bukan objek pajak yang dimaksud" tutur Lomban.
"Ia yakin banyak potensi di Kota Bitung belum diterbitkan SPTnya misalnya dari 313 km2 luas wilayah kota Bitung masih ada sekitar 40% lahan yang bisa didaya gunakan" tutupnya. (Rego)
0 komentar:
Post a Comment