• Berita Terbaru

    February 08, 2018

    Elnusanews February 08, 2018

    Antisipasi kesalahan pendataan, KPU Bolmut dan Gorut teken MOU


    BOLMUT, Elnusanews – Dalam rangka mengantisipasi adanya kesalahan dalam pendataan yang terjadi di wilayah perbatasan, KPU Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dan KPU Gorontalo Utara (Gorut) melaksanakan Rapat Koordinasi Khusus. 

    Rapat yang disaksikan oleh KPU Provinsi Sulut dan KPU Provinsi Gorontalo serta dihadiri Panwas dan Dinas Dukcapil ke dua daerah ini dilaksanakan di Hotel Keakar Boroko pada rabu (07/02/2018) kemarin. Ketua KPU Bolmut Faisal Husin yang ditemui sesaat setelah rapat mengatakan hal ini perlu dilaksanakan mengingat ada puluhan warga yang berdomisili di Bolmut tetapi memiliki KTP-E yang terdaftar di wilayah Gorontalo. 

    “Pada saat Coklit data pemilih, memang ada 50an orang yang terdata di Bolmut tetapi ber KTP-E Gorut, hal-hal ini tentunya harus kita waspadai,agar tidak ada data ganda atau pemilih yang dirugikan karena dokumen kependudukannya tidak lengkap,” terangnya. 

    Senada dengan itu, ketua KPU Gorut Fadliyanto Koem juga mengatakan bahwa pada saat pencoklitan di wilayahnya (Gorut), juga terdapat warga yang berdomisili di wilayah Gorut tetapi ber KTP-E Bolmut. 

    “di Gorut juga kita temukan penduduk yang berdomisili d Gorut, tetapi Ber KTP-E Bolmut. Dan karena hal tersebut, maka kedua belah pihak baik KPU Bolmut maupun Gorut harus duduk bersama dan bersepakat. 

    Diharapkan setelah adanya Rakorsus yang menghasilkan adanya MOU ini dapat membantu proses pendataan sehingga tidak ada yang merasa dirugikan,” jelasnya. 

    Adapun hasil MOU tadi antara lain: Pemilih didata sesuai dengan alamat serta KTP-E yang ada. Pemilih yang terdaftar di dalam formulir A KWK tetapi yang bersangkutan memiliki KTP-E bukan dari daerah tersebut, maka harus dicoret dalam A KWK. 

    Pemilih yang memiliki tempat tinggal di wilayah Bolmut tetapi alamat yang terdapat di KTP-E beralamat di Gorut, maka yang bersangkutan didata sesuai dengan alamat KTP-E. hal ini juga berlaku sebaliknya. Coklit pemutakhiran data tidak boleh melewati wilayah administrative masing-masing Kabupaten. Pemilih yang memiliki KTP-E di Gorut tetapi berdomisili di Bolmut atau sebaliknya dan akan menggunakan hak pilih yang tidak sesuai dengan data pemilih yang tertera pada KTP-E, maka harus mengurus dan memiliki surat pindahdomisili dari Disdukcapil. (AK)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Antisipasi kesalahan pendataan, KPU Bolmut dan Gorut teken MOU Rating: 5 Reviewed By: Elnusanews
    Scroll to Top