Pertemuan yang berlangsung di Hotel Bidakara Jakarta (14/2/2018) siang tadi, sehubungan dengan telah diterbitkannya Surat Penetapan Pemberian Hibah (SPPH) nomor: S 591 MK.7 2017 tanggal 6 Desember 2017 dalam kegiatan Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Program (IPDMIP).
Dalam pertemuan ini, CEP sapaan akrab Bupati Tetty Paruntu, diberikan kehormatan mewakili sebanyak 74 Kabupaten Se-Indonesia untuk penandatanganan Perjanjian Hibah Daerah (PHD) oleh ADB (Asian Development Bank), IFAT (Internasional Found Of Development) dan AIF (Asean Infrastruktur Found) .
"Kita masyarakat Minahasa Selatan, sangat bersyukur akan bantuan dana hiba ini sehingga pembangunan dan pengembangan Infrastruktur dapat berlanjut.
Oleh karena itu CEP Mengajak semua ASN yang ada di Pemerintahanya untuk dapat mengelola dana tersebut dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku, jika pengelolaanya tidak baik maka yang dirugikan adalah masyarakat Minahasa Selatan, Pungkas CEP. (Advetorial) (Rela)
0 komentar:
Post a Comment