• Berita Terbaru

    March 14, 2018

    Elnusanews March 14, 2018

    Bupati Mau Pengelolaan Transparansi dan Akuntabel


    MINUT, Elnusanews-- Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan (VAP) membuka kegiatan sosialisasi peraturan Bupati Minahasa Utara nomor 15 tahun 2018, dan Kasda online versi 2.0, dalam rangka implementasi transaksi non tunai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minut, yang digelar di aula kantor Bappelitbang Selasa (13/03/2018) siang tadi.

    VAP dalam sambutanya mengatakan, implementasi non tunai ini berdasarkan surat dalam nageri. Transaksi non tunai juga banyak memberi keuntungan bagi ASN. Ini dimaksudkan untuk menghindari dari penyimpangan transaksi keuangan daerah.

    "Marilah kita semua laksanakan transaksi non tunai dilingkup pemerintah Kabupaten Minahasa Utara," kata VAP.

    VAP menjelaskan, transaksi non tunai merupakan amanat dari surat edaran Mendagri 910/1866/SJ dan 910/1867/SJ tentang implemntasi transaksi non tunai pada pemrintah daerah.

    "Mendagri juga merupakan tindaklanjut dari Intruksi Presiden Nomor 10 tahun 2016 tentang pencegahan dan pembrantaan korupsi tahun 2016 dan 2017," ujarnya.

    VAP juga berharap, pelaksanaan sosialisasi ini bisa melahirkan stakeholder yang mampu mengikuti serta menyesuaikan dengan perubahan yang terjadi dalam implementasi transaksi keuangan sekarang ini, serta tidak terpaku dengan pola-pola pengelolaan keuangan yang rawan.

    "Pada akhirnya akan mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparansi dan akuntabel,"tutupnya. (Tommy)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Bupati Mau Pengelolaan Transparansi dan Akuntabel Rating: 5 Reviewed By: Elnusanews
    Scroll to Top