Penandatangan Kontrak Kerja Antara Sekprov Sulut Edwin Silangen dengan Pemerintahan OD-SK. |
Penandatangan Kontrak Kerja Antara Kepala Biro Perlengkapan Setdaprov Sulut Jemmy Ringkuangan dengan Sekprov Sulut Edwin Silangen. |
Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey saat bawakan sambutan usai acara penandatanganan kontrak kinerja bersama kepala SKPD lingkup Pemprov Sulut, tepatnya di ruang Mapalus kantor Gubernur Sulut, Senin (5/3/2018) pagi tadi.
"Saya (OD) minta kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemprov Sulut tetap bekerja sesuai aturan yang ada. Karena, saat ini kalian (SKPD) sudah melakukan penandatangan kontrak kinerja dengan kami (OD-SK) dalam rangka menunjang semua program ODSK menuju Sulut Hebat yang sejahtera," ungkapnya.
Lanjut ia mengatakan penandatanganan perjanjian kontrak kerja dengan Pemprov ini harus kita lakukan sesuai aturan.
"Saya (OD) mengingatkan kembali bahwa apa yang saudara-saudara (Kepala SKPD) bersama-sama kita melakukan penandatanganan perjanjian kerja, mari kita tepati dan kita laksanakan," ujarnya.
Selain itu kata Olly, kebersihan lingkungan kantor itu harus tetap bersih. "karena kalau lingkungan kita bersih pasti hawa kerja kita akan lebih baik. Kalau hal-hal itu sudah kita lakukan saya bapak ibu akan kerja lebih baik dengan hasil yang lebih sempurna," ujarnya.
Turut hadir pada pada acara tersebut pejabat eselon II, III dan IV lingkup Pemprov Sulut.
(ROKER)
0 komentar:
Post a Comment