• Berita Terbaru

    March 14, 2018

    Elnusanews March 14, 2018

    Lomban Tandatangani PKS PIPLP TA 2018


    BITUNG,Elnusanews - Walikota Bitung Maximiliaan J Lomban melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Penyelenggaraan Infrastruktur Penyehatan Lingkungan Pemukiman Tahun 2018 untuk Wilayah Timur Indonesia, bertempat di Hotel Sanur Paradise, Denpasar Selatan, Bali, Selasa (13/3/2018).

    Kegiatan itu dalam rangka memperjelas peran, tugas, dan tanggung jawab masing-masing pihak mulai dari Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten Kota, terkait pembangunan sanitasi TA 2018 yang dituangkan dalam suatu dokumen yang ditandatangani oleh masing-masing pihak.

    Diantara yang melakukan penandatanganan perjanjian ini adalah Kepala Daerah Kabupaten/Kota terkait dimana untuk Provinsi Sulawesi Utara terdapat lima Kabupaten/kota dan kota Bitung salah satu diantaranya bersama Kabupaten Kepulauan Talaud, Kota Tomohon, Kabupaten Minahasa Utara dan Kabupaten Kepulauan Sangihe. Selain Bupati/Walikota.

    Penandatanganan juga dilakukan oleh Kepala Bappeda Kabupaten/Kota lokasi kegiatan APBN TA 2018 dan diikuti oleh Kepala OPD teknis Kabupaten/Kota untuk alokasi kegiatan APBN TA 2018.

    "Infrastruktur tidak hanya berfungsi mendorong pertumbuhan ekonomi, namun juga bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, untuk itu kita siap mendukung rencana strategis Kementerian PUPR tahun 2015-2019 salah satunya memuat program 100-0-100 yang artinya 100% akses air minum aman, 0% permukiman kumuh, dan 100% akses sanitasi layak,"ujar Lomban.

    Adapun target program 100-0-100, lanjut Lomban, meliputi penyediaan air minum aman telah mencapai, sanitasi layak dan luasan permukiman kumuh yang perlu ditangani, Sementara untuk mencapai 100% akses sanitasi layak, akan dilakukan pembangunan pengolahan sistem pengelolaan air limbah mulai dari skala regional, kota, kawasan dan berbasis masyarakat untuk rumah tangga.

    "Dengan ditandatangani perjanjian tersebut maka sudah jelas pembagian peran, tugas dan tanggung jawab antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam Penyelenggaraan Infrastruktur Penyehatan Lingkungan Pemukiman tersebut,"pungkasnya.

    Adapun dalam pelaksanaan kegiatan ini didasari pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015- 2019 Bidang Perumahan dan Permukiman mengamanatkan 6 sasaran prioritas yaitu, Tercapainya pengentasan permukiman kumuh perkolaan menjadi 0 persen. Tercapainya 100% pelayanan air minum bagi seluruh penduduk Indonesia. (Rego)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Lomban Tandatangani PKS PIPLP TA 2018 Rating: 5 Reviewed By: Elnusanews
    Scroll to Top