• Berita Terbaru

    March 13, 2018

    Elnusanews March 13, 2018

    Sebelum Dibahas, KDP Minta Pansus Sinkronkan Dengan Permen No 11 Tahun 2018


    DEPROV,Elnusanews – Dalam rapat Panitia Khusus (Pansus ) pembahas Ranperda Pertambangan dan Mineral, Anggota Pansus Kristovorus Decky Palinggi (KDP) mengatakan, sebaiknya pansus mempelajari terlebih dahulu Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 11 tahun 2018 tentang Tata Cara pemberian Wilayah, Perizinan, dan Pelaporan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

    Hal tersebut dikatakan KDP agar supaya pansus dapat mensinkronkan dengan naskah akademik yang akan dibahas. Senin (12/03) siang.

    “Sebaiknya Permen No 11 tahun 2018 ini kita pelajari terlebih dahulu, agar supaya kita juga bisa sinkronkan dengan naskah akademik yang sudah ada,” ungkapnya.

    Poltisi Partai Golkar ini juga mengatakan, untuk permasalahan jenis pertambangan seperti Galian A, B dan C akan dilihat dari permen tersebut sejauh mana Permen tersebut mengaturnya.

    “Ini yang harus kita lihat galian A, B dan Cdan ini yang harus kita lihat dalam permen no 11 tahun 2018 yang baru nanti, supaya kita lebih mudah dalam membahasnya nanti,” tandasnya. 

    (RaKa)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Sebelum Dibahas, KDP Minta Pansus Sinkronkan Dengan Permen No 11 Tahun 2018 Rating: 5 Reviewed By: Elnusanews
    Scroll to Top