BITUNG,Elnusanews - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bitung masih berstatus milik provinsi namun dikelola oleh Pemkot Bitung atau pinjam pakai.
Demikian hal ini dikatakan Dirut RSUD Bitung dr Pitter Lumingkewas, belum lama ini dirungan kerjanya pada sejumlah wartawan.
"Rumah sakit ini masih berstatus milik pemprov,"kata Pitter.
Ia menjelaskan, akibatnya hingga saat ini RSUD Bitung tidak bisa mendapatkan anggaran atau bantuan pembangunan dari pemerintah pusat.
"Kalau mau mendapatkan bantuan, pemilik dan pengelola harus satu nama atau sama," jelas dia.
Hingga saat ini, RSUD Bitung hanya mendapatkan dana operasional dari Pemkot Bitung untuk biaya pegawai dan dokter.
"Tapi untuk pembangunan kami tidak bisa dapat karena akan jadi temuan, aturannya seperti itu," jelasnya.
Seraya mengatakan padahal setiap tahun pemerintahan selalu menyiapkan bantuan untuk rumah sakit.
"Namun apa daya tak bisa didapatkan oleh RSUD Bitung,"tandasnya. (Rego)
Demikian hal ini dikatakan Dirut RSUD Bitung dr Pitter Lumingkewas, belum lama ini dirungan kerjanya pada sejumlah wartawan.
"Rumah sakit ini masih berstatus milik pemprov,"kata Pitter.
Ia menjelaskan, akibatnya hingga saat ini RSUD Bitung tidak bisa mendapatkan anggaran atau bantuan pembangunan dari pemerintah pusat.
"Kalau mau mendapatkan bantuan, pemilik dan pengelola harus satu nama atau sama," jelas dia.
Hingga saat ini, RSUD Bitung hanya mendapatkan dana operasional dari Pemkot Bitung untuk biaya pegawai dan dokter.
"Tapi untuk pembangunan kami tidak bisa dapat karena akan jadi temuan, aturannya seperti itu," jelasnya.
Seraya mengatakan padahal setiap tahun pemerintahan selalu menyiapkan bantuan untuk rumah sakit.
"Namun apa daya tak bisa didapatkan oleh RSUD Bitung,"tandasnya. (Rego)
0 komentar:
Post a Comment