DEPROV,Elnusanews -- Personil Komisi I DPRD Sulut Arthur Kotambunan mengatakan, pelaksanaan seleksi Komisi Penyiaran daerah (KPI) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) akan dilaksanakan sesudah pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung 23 September 2020.
Hal ini dikatakan Kotambunan saat diwawancarai oleh wartawan di ruang kerjanya, Senin (9/03/20) siang.
Menurut politisi PDI Perjuangan ini hal tersebut sesuai dengan petunjuk Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat kepada Komisi l Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Kepada wartawan juga, legislator Daerah Pemilihan (DAPIL) Kota Manado ini menambahkan, meskipun pelaksanaanya akan digelar usai pilkada langsung, namun untuk tahapannya tetap akan berjalan sesuai jadwal yang telah diatur.
Diketahui seleksi KPI Sulut akan merekrut tujuh personil Komisi Penyiaran Daerah (KPI) Sulut untuk menjadi personil KPI Sulut.
"Pengrekrument personil KPI Sulut akan di mulai pada Bulan Juli 2020 nanti," singkatnya. (RaKa)
0 komentar:
Post a Comment