DEPROV,Elnusanews -- Terkait rencana Pimpinan DPRD Provinsi Sulut
yang akan memberlakukan libur dari aktivitas politik bagi Anggota DPRD Sulut
guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 mendapat tanggapan dari personil Komisi
I DPRD Sulut Fabian Kaloh.
Menurut politisi PDI
Perjuangan ini, jika pemberlakuan libur kerja bagi Anggota DPRD dilakukan maka
akan berdampak psy-politik ke masyarakat karena bisa saja aspirasi yang
disampaikan tidak dapat diterima.
"DPRD adalah lembaga
politik yang sering mendapat kritik dan itu pasti akan terjadi jika Anggota
Dewan meliburkan dari aktifitas politik," ungkap Kaloh kepada wartawan
elnusanews.com, Selasa (17/03/20) siang.
Maka dari itu, Kaloh
mengusulkan agar rencana tersebut tidak diberlakukan dengan pertimbangan ASN
tidak diliburkan dan kegiatan di Dewan Provinsi berjalan normal dan tidak
terganggu.
"Aktivitas tetap ada,
namun wajib melaksanakan Standar Oprasional Prosedur (SOP) kesehatan dalam
upaya mencegah virus corona," katanya.
Mantan birokrat Kota Bitung
ini juga mengatakan DPRD adalah lembaga yang bekerja untuk kepentingan rakyat,
kita digaji oleh masyarakat, dan ketika ada kegiatan penyampaian aspirasi dan
alasan tidak ada Anggota dewan karena diliburkan ini dampaknya sangat besar.
"Bisa saja kita
(Anggota Deprov-red) dicap pengecut," tukasnya.
Dirinya pula menyarankan
agar pihak Sekretariat Dewan (SEKWAN) dapat melakukan langkah-langkah
pencegahan penyebaran covid-19 seperti pengadaaan alat pendeteksi suhu tubuh, Hand
Sanitizer, serta masker apabila perlu.(RaKa)
0 komentar:
Post a Comment