BITUNG, Elnusanews - Masyarakat diminta tak mendatangi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bitung sementara waktu.
Demikian hal ini dikatakan Kepala Dinas Disdukcapil Kota Bitung Efrain Lomboan, Senin (23/3/2020).
Ia mengatakan, Masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan bisa melakukannya secara online.
"Iya, secara online melalui aplikasi es mama dan WhatsApp (WA),"kata Lomboan.
Ia mengungkapkan, bila pun harus terpaksa ke Kantor Disdukcapil, kedatangan itu hanya yang urgen.
"Pelayanan di kantor hanya untuk kepentingan masyarakat yang sangat mendesak,"ujar dia.
"Ini upaya untuk mencegah meluasnya penyebaran virus Corona di tempat keramaian,"sambunya.
Sementara, untuk pengajuan syarat dan sebaginya pelayanan berlaku di bulan April.
"Yang akan mengambil dokumen dan sebagianya sebaiknya ambil awal bulan April,"tandasnya. (Rego).
Demikian hal ini dikatakan Kepala Dinas Disdukcapil Kota Bitung Efrain Lomboan, Senin (23/3/2020).
Ia mengatakan, Masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan bisa melakukannya secara online.
"Iya, secara online melalui aplikasi es mama dan WhatsApp (WA),"kata Lomboan.
Ia mengungkapkan, bila pun harus terpaksa ke Kantor Disdukcapil, kedatangan itu hanya yang urgen.
"Pelayanan di kantor hanya untuk kepentingan masyarakat yang sangat mendesak,"ujar dia.
"Ini upaya untuk mencegah meluasnya penyebaran virus Corona di tempat keramaian,"sambunya.
Sementara, untuk pengajuan syarat dan sebaginya pelayanan berlaku di bulan April.
"Yang akan mengambil dokumen dan sebagianya sebaiknya ambil awal bulan April,"tandasnya. (Rego).
0 komentar:
Post a Comment