• Berita Terbaru

    March 21, 2020

    elnusanews/com March 21, 2020

    Putuskan Mata Rantai Penyebaran Covid-19, WL Bagikan Masker Gratis


    TOMOHON,Elnusanews - Ketua Fraksi Nyiur Melambai DPRD Sulawesi Utara, Wenny Lumentut (WL), Sabtu (21/3/2020) pagi tadi, membagi - bagikan masker gratis kepada warga masyarakat kota Tomohon.

    Adapun sejumlah area titik yang dibagikan Bakal Calon Walikota Tomohon tersebut, meliputi RS Gunung Maria dibagikan kepada para perawat kesehatan berjumlah 500 buah, bundaran patung Tololiu berjumlah 500 buah serta RS Bethesda diperuntukan kepada perawat kesehatan sebanyak 500 buah. Sedangkan di Pasar Ekstrim Tomohon dibagikan kepada pedagang, sopir serta para pembel sebanyak 1.000 buah.

    WL sapaan akrabnya mengatakan pembagian masker kepada warga masyarakat dalam upaya pencegahan wabah virus korona yang kian menghantui masyarakat Indonesia lebih khusus kepada masyarakat kota Tomohon.

    "Ini kepedulian saya kepada sesama dalam meminimaliser dampak penyebaran Covid 19 atau Virus Corona," kata WL.

    Hari ini sebagai tahap pertama sesuai rencana, dirinya akan membagikan masker kepada masyarakat yang ada di kota Tomohon kurang lebih enam ribu (6.000) buah masker.

    "Ini juga merupakan tanggungjawab kita bersama dalam pecegahan virus tersebut," ujar Wakil ketua DPRD Sulut periode 2014-2019 ini.

    Diketahui pembagian masker gratis oleh Wenny Lumentut selain di area pasar ekstrim ada  juga di tempat keramaian seperti Alfa Omega / tempat umum berjumlah 500 buah,

    Vikep Tomohon 500 buah, kantor Sinode GMIM 500 buah, asrama Walterus 250 buah, Konfeksi 50 buah, Congky 100 buah, Karmel 100 buah, Walian Ita 100 buah, Panti Samadi 150 buah, Polres Tomohon 250 buah, Petugas kebersihan Tomohon 200 buah hingga Kawangkoan area umum rumah kopi berjumlah 200 buah. (RaKa)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Putuskan Mata Rantai Penyebaran Covid-19, WL Bagikan Masker Gratis Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top