DEPROV,Elnusanews -- Wakil Ketua Komisi lV Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Careig N Runtu (CNR) mengatakan, kebijakan atau surat ederan Nomor 4 Tahun 2020 yang sudah ditandatangi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI terkait penundaan UN karena Covid-19 merupakan kebijakan yang tepat.
Hal ini dikatakan CNR kepada wartawan, Jumat (26/3/20) kemarin. Menurut CNR Pemerintah Pusat melalui Mendikbud memikirkan hal-hal kemanusiaan karena virus ini telah mengacam banyak nyawa.
"Tepat sekali langkah yang di ambil Mendikbud RI untuk menunda pelaksanaan UN kareba virus corona atau covid 19," tukasnya.
Sebaimana diketahui, pemerintah lewat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (RI) telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran virus corona atau covid-19.
Surat yang di tandatangi pada tanggal 24 Maret oleh Menteri Nadiem Anwar Makarim.Surat yang ditujukan kepada Gubernur, Walikota, Bupati seluruh Indonesia.
Dalam poin 1, bagian a menyebutkan ujian nasional (UN) Tahun 2020 dibatalkan termasuk ujian kompentensi kealihan bagi sekolah kejurusan.
Point, b juga menyebutkan dengan dibatalkan UN tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih. (RaKa)
0 komentar:
Post a Comment