• Berita Terbaru

    March 03, 2020

    elnusanews/com March 03, 2020

    Penyelenggara Pemilu Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

    BITUNG, Elnusanews -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung daftarkan sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK untuk mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan, Selasa (3/3/2020).

    Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Manado Hendrayanto mengatakan, KPU Bitung telah mendaftarkan seluruh petugas penyelenggara pemilu untuk dimasukan dalam BPJS Ketenagakerjaan.

    "Iya, seluruh penyelengara dimasukan dalam BPJS Ketenagakerjaan,"kata dia.

    Lanjut dikatakannya, Kita tidak meminta ada yang kecelakaan pada saat bekerja, Nah apabila terjadi musibah akan mendapat santunan.

    "Intinya BPJS Ketenagakerjaan, melindingi penyelenggara pemilu meski petugas baru  sebulan kerja ada perlindungan dari pihak kita,"jelasnya.

    "BPJS Ketenagakerjaan tersebut diberikan selama menjadi penyelenggara pemilu,"tamba dia.

    Semenatara itu, Ketua KPU Kota Bitung Deslie Sumampouw mengaperasiasi setinggi-tingginya pada pihak BPJS Ketenagakerjaan.

    "Karena meringankan KPU, adanya jaminan kesehatan bagi penyelengara pemilu,"kata Sumampouw.

    Ia mengatakan, ada sekitaran empat ribuan penyelengara pemilu antara lain, PPK, PPS, KPPS dan THL yang menjadi ujung tombak KPU dalam mengsukseskan Pilkada Kota Bitung pada 23 September mendatang.

    "Agar supaya mereka kerja seutuhnya dilapangan, Sebab ada perlingungan kesehatan BPJS Ketenagakerjaan,"tandas Sumampouw. (Rego)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Penyelenggara Pemilu Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top