foto : dr. Richard Sualang |
Kepada wartawan seusai melakukan rapat pembahasan Tatib DPRD Sulut, Selasa (10/03/20) siang, Sualang mengatakan pihaknya sangat prihatin karena ternyata Sulut sudah pernah mengalami kasus pembunuhan, kemudian kasus ini boleh dikatakan adalah kasus seksual harassment sex atau pelecehan seksual.
"Ini kan sudah disampaikan bahwa ketika ada hal-hal tersebut instansi ini harus memanggil sekolah yang bersangkutan untuk diberikan satu petunjuk-petunjuk yang memperket pengawasan di sekolah. Kalau di SMK menjadi kewenangan provinsi,yah tentu ini kita pertanyakan apakah sudah pernah dilakukan atau belum. karena masih muncul juga kasus-kasus seperti itu,"kata Sualang.
Politisi PDI Perjuangan ini juga mendorong agar kepala sekolah tersebut dipanggil untuk diberikan teguran.
"Tentunya kami mendorong agar supaya jika kepsek supaya dipanggil untuk diberikan teguran," tegasnya.
Dirinya mengatakan munculnya kasus tersebut karena pihak sekolah kurang memberikan edukasi terkait pengaruh media sosial, yang banyak menyajikan konten yang berbau pornografi.
"Proteksi berupa edukasi atas pengaruh medsos dalam kurikulum juga diperlukan, sehingga siswa bisa memahami dan tidak melakukan tindakan melanggar hukum," jelasnya. (RaKa)
0 komentar:
Post a Comment