MINSEL, Elnusanews- Sesuai dengan hasil kesepakatan Musdes khusus Pemerintah desa dengan BPD, ditetapkan sebanyak 140 Kepala Keluarga akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DANDES).
Diketahui penyaluran BLT-Dandes tersebut sesuai dengan instruksi pemerintah pusat/kemendes PDTT yang dianggarkan melalui dana desa untuk masyarakat terdampak Covid 19. Kumtua Syultje Merentek menyampaikan, bahwa penyaluran BLT- Dandes yang dilaksanakan hari ini sesuai aturan yang berlaku dan secara transparan.
Dimana penyaluran sendiri disaksikan oleh pemerintah Kecamatan Motoling Timur, Polsek serta pendamping desa, ucapnya. Jadi bagi Kepala Keluarga yang namanya sebagai penerima BLT diharapkan bisa mempergunakannya sesuai kebutuhan pokok, dan dilarang untuk berfoya-foya.
Jika bantuan ini disalah gunakan, maka yang bersangkutan akan dihapus dari daftar sebagai penerima bantuan BLT, Tegas Merentek. (Rela)
Diketahui penyaluran BLT-Dandes tersebut sesuai dengan instruksi pemerintah pusat/kemendes PDTT yang dianggarkan melalui dana desa untuk masyarakat terdampak Covid 19. Kumtua Syultje Merentek menyampaikan, bahwa penyaluran BLT- Dandes yang dilaksanakan hari ini sesuai aturan yang berlaku dan secara transparan.
Dimana penyaluran sendiri disaksikan oleh pemerintah Kecamatan Motoling Timur, Polsek serta pendamping desa, ucapnya. Jadi bagi Kepala Keluarga yang namanya sebagai penerima BLT diharapkan bisa mempergunakannya sesuai kebutuhan pokok, dan dilarang untuk berfoya-foya.
Jika bantuan ini disalah gunakan, maka yang bersangkutan akan dihapus dari daftar sebagai penerima bantuan BLT, Tegas Merentek. (Rela)
0 komentar:
Post a Comment