Penjabat Bupati Sangihe, dr Rinny Tamuntuan menunjuk penjabat sementara yakni Fitria Lantah. Tertanggal 10 November 2022.
Diketahui, Fitria Lantah saat ini menjabat sebagai Kepala bagian (Kabag) Administrasi Keuangan PDAM Kabupaten Kepulauan Sangihe
Pejabat Sementara Direktur sampai dengan penetapan direktur defenitif atau paling lama enam (6) bulan
Pj Bupati Sangihe, Rinny Tamuntuan mengatakan dimana penunjukan pejabat sementara ini sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan, guna mengisi kekosongan jabatan direktur dalam tahapan penyelesaian seleksi Direksi
Dan penujukan pejabat sementara ini diambil dari internal PDAM itu sendiri agar lebih kondusif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di perusahaan milik daerah ini
Pejabat sementara ini dari internal perusahaan,karena mereka yang lebih tahu kondisi perusahaan yang saat ini dimana mereka bekerja dan sudah ada hubungan emosional sesama karyawan dan juga tahu betul apa yang mereka harus kerjakan,”Kata Tamuntuan
Tamuntuan juga menjelasakan, ditunjuknya Fitria Lantah ini sudah melalui kajian dari segi kepangkatan dan jabatan di PDAM sudah memenuhi syarat apalagi seorang perempuan tentunya lebih memiliki hati yang lebut dan mempunyai kepedulian dengan kondisi di perusahaan maupun karyawan.
Pejabat sementara ini, juga merupakan keterwakilan perempuan dan umat muslim yang ada di kepulauan Sangihe
Sebab dalam pemberian jabatan juga harus melihat beberapa faktor keseimbangan keterwakilan.Tentu juga mengedepankan kemampuan serta syarat kepangkatan yang ada,”kunci Tamuntuan.
(One You)
0 komentar:
Post a Comment