BITUNG,Elnusanews - Mantan Sekretaris Kota Drs Edison Humiang MSi merasa difitnah. Hal ini terkait rumor pengelolaan iuran KORPRI di Pemkot Bitung, yang oleh pihak tertentu dianggap bermasalah.
" Ya, Pak Humiang merasa ada pihak tertentu yang ingin merusak kredibilitasnya. Sebab jelas-jelas pengelolaan iuran KORPRI tidak ada masalah ," ucap Revly Pantouw SH CLA selaku penasehat hukum Humiang, Kamis (10/03/2016). Karena itu, kata dia, sang klien tengah mempertimbangkan membawa persoalan ini ke ranah hukum. Pasalnya selain ke pribadi, fitnah dimaksud turut berimbas ke keluarganya.
" Orang yang menyebar isu itu sangat tidak bertanggungjawab. Dia sudah merusak nama baik keluarga Pak Humiang. Makanya jangan heran kalau nanti persoalan ini berlanjut ke pidana ," tegasnya..
Upaya ke jalur hukum, lanjut Revly, bukannya tanpa dasar. Pengelolaan iuran KORPRI sebagai obyek masalah sudah dikroscek terlebih dahulu. Yang mana pengelolaan dana dimaksud telah sesuai ketentuan dan tidak ada masalah di dalamnya.
" Audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) jadi pegangan kita. Audit itu menyatakan tidak ada temuan dalam pengelolaan iuran KORPRI. Makanya Pak Humiang heran ada oknum yang mempersoalkan ini. Harusnya kalau gentle dan punya data akurat, silahkan lapor ke polisi, jaksa atau pun KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Bukan seperti ini, cuma koar-koar di media dan memfitnah orang," sindirnya.
Sekedar tambahan, sebelum ini Humiang digoyang isu soal pengelolaan iuran KORPRI tahun 2015, yang katanya senilai Rp3 miliar. Kapasitasnya sebagai Ketua KORPRI Pemkot Bitung, dianggap melakukan pengelolaan yang tidak sehat.
Ia diduga memanfaatkan anggaran itu tidak sesuai peruntukan. (Rego)
" Ya, Pak Humiang merasa ada pihak tertentu yang ingin merusak kredibilitasnya. Sebab jelas-jelas pengelolaan iuran KORPRI tidak ada masalah ," ucap Revly Pantouw SH CLA selaku penasehat hukum Humiang, Kamis (10/03/2016). Karena itu, kata dia, sang klien tengah mempertimbangkan membawa persoalan ini ke ranah hukum. Pasalnya selain ke pribadi, fitnah dimaksud turut berimbas ke keluarganya.
" Orang yang menyebar isu itu sangat tidak bertanggungjawab. Dia sudah merusak nama baik keluarga Pak Humiang. Makanya jangan heran kalau nanti persoalan ini berlanjut ke pidana ," tegasnya..
Upaya ke jalur hukum, lanjut Revly, bukannya tanpa dasar. Pengelolaan iuran KORPRI sebagai obyek masalah sudah dikroscek terlebih dahulu. Yang mana pengelolaan dana dimaksud telah sesuai ketentuan dan tidak ada masalah di dalamnya.
" Audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) jadi pegangan kita. Audit itu menyatakan tidak ada temuan dalam pengelolaan iuran KORPRI. Makanya Pak Humiang heran ada oknum yang mempersoalkan ini. Harusnya kalau gentle dan punya data akurat, silahkan lapor ke polisi, jaksa atau pun KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Bukan seperti ini, cuma koar-koar di media dan memfitnah orang," sindirnya.
Sekedar tambahan, sebelum ini Humiang digoyang isu soal pengelolaan iuran KORPRI tahun 2015, yang katanya senilai Rp3 miliar. Kapasitasnya sebagai Ketua KORPRI Pemkot Bitung, dianggap melakukan pengelolaan yang tidak sehat.
Ia diduga memanfaatkan anggaran itu tidak sesuai peruntukan. (Rego)
0 komentar:
Post a Comment