• Berita Terbaru

    November 03, 2016

    elnusanews/com , November 03, 2016

    Urus Surat di Discapilduk Gratis, Tinangon: Sanksi Pemecatan jika Ditemukan Pungli

    Manado,Elnusanews - Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Discapilduk) Kota Manado Hans Tinangon menegaskan akan ada sanksi pemecatan jika menemukan pungutan liar yang tidak berdasarkan aturan (pungli) di lingkup Pemerintahan Kota Manado, lebih khusus di Dinas yang dipimpinya. 

    “Dari tahun 2011 sudah ada surat edaran bahwa pemerintah Kota Manado berkomitmen dengan tidak adanya pungli, namun jika ditemukan oknum tersebut akan diproses bahkan sampai pada pemecatan,” tegas Tinangon kepada wartawan, Rabu (02/11/2016) diruang kerjanya. 

    Lanjut dikatakannya, segala pengurusan di Kantor Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kota Manado tidak dipungut biaya sepeser pun. 

    “Saya sarankan warga yang akan mengurus surat-surat maupun dokumen tidak memberikan uang kepada pegawai karena sesuai ketentuan tidak ada biaya alias gratis. Selain memberantas praktek pungli, kantor Discapilduk menyediakan kotak saran dan Short Message Service (sms) pengaduan. 

    “ Jika ditemukan silahkan laporkan, tapi harus dengan bukti kuat. Karena jika tidak disertai bukti kami tidak bisa melakukan tindakan,” pungkas Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Manado. 

    (MORIS)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Urus Surat di Discapilduk Gratis, Tinangon: Sanksi Pemecatan jika Ditemukan Pungli Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top