Foto : Novi Julintiana |
TAHUNA,Elnusanews-- Menindaklanjuti aspirasi rakyat yang telah mengeluh terkait rusaknya alat perekam Kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) beserta dengan habisnya blanko e-KTP. Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sangihe dibawah pimpinan Fredy Sinedu telah mengunjungi dirjen fasilitas pemanfaatan data dan dokumen kependudukan dan dirgen pengembangan dan pemberdayaan masyarakat desa Rabu (12/04/2017) kemarin terkait dua hal tersebut.
Sekertaris Dewan (Sekwan) Novi Julintiana SH, membenarkan terkait kunjungan tersebut.
"Kedatangan untuk memperjuangkan aspirasi rakyat Sangihe, yang mengeluh soal blanko e-KTP yang kosong, disitu Prosesnya sampai blanko habis dikarenakan terlambat dalam proses tender dan sekarang sudah selesai dan siap untuk disalurkan,"katanya
Dirinya, pun mengungkapkan kunjungan mereka membuahkan hasil.
"Dengan perjuangan kami akhirnya untuk kabupaten Kepulauan Sangihe kebagian 4000 blangko, dan untuk itu kepada masyarakat langsunglah menuju instansi terkait untuk melakukan perekaman e-KTP,"ungkap Julintiana. Sembari menambahakan Komisi A DPRD Sangihe juga melakukan konsultasi dengan dua dirgen tersebut terkait perubahan status daerah Kepulauan Sangihe.
(Sky)
(Sky)
0 komentar:
Post a Comment