Foto : Juddy F Moniaga |
DEPROV,Elnusanews - Kunjungan kerja Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) ke Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan beberapa waktu lalu, sehubungan dengan adanya aspirasi dari Pemerintah Kabupaten Sangihe terkait dengan permasalahan perluasan Bandar Udara Naha.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi III DPRD Sulut Juddy F Moniaga, saat diwawancarai oleh wartawan, Selasa (23/05) siang.
Dijelaskan Moniaga, permasalahan perluasan bandara Naha terkendala dengan pembebasan lahan, dimana Kemenhub mengisyaratkan bahwa pembebasan lahan menjadi tanggung jawab dari Pemkab Sangihe.
"Kementerian mengisyaratkan pembebasan lahan itu merupakan tanggung jawab dari pemerintah kabupaten. Akan tetapi yang menjadi kendala dari pemkab adalah bagaimana mereka yang menyiapkan lahan, sedangkan pengelolaan bandara tersebut masih milik pemerintah pusat," jelasnya.
Dirinya juga mengatakan bahwa perluasan bandara Naha, belum termasuk pada program pemerintah pusat, sedangkan yang menjadi prioritas adalah pembangunan jalan Tol Manado-Bitung dan Bendungan Kuwil yang ada di Minahasa Utara (Minut).
"Setelah kami konsultasikan, jawaban dari kementerian Dirjen Perhubungan udara sesuai dengan Dirjen keuangan juga disitu, yang mana jalan tol Manado-Bitung itu termasuk bendungan Kuwil masuk dalam proyek prioritas. Maka dari itu ditanggung oleh pemerintah pusat," kuncinya. (RaKa)
0 komentar:
Post a Comment