• Berita Terbaru

    May 29, 2017

    elnusanews/com , , May 29, 2017

    DPRD Kabupaten Minsel, Gelar Rapat Paripurna Tentang Ranperda Perubahan atas Perda no.4 tahun 2016 tentang RPJMD

    MINSEL, Elnusanews- Setelah dirampungkan seluruh tahapan pembahasan dan finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) no. 4 Tahun 2016 tentang RPJMD kabupaten minahasa selatan Tahun 2016-2021, maka DPRD Kabupaten Minsel Jumat (26/5/2017), menggelar Rapat Paripurna.
    Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jenny Johana Tumbuan, SE (JJT) turut didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Rommy Pondaag, SH.MH dan juga di hadiri oleh Wabup Minsel Frangky D Wongkar, SH.
      
    Rapat Paripurna yang terlebih dahulu diawali dengan pembacaan surat oleh Sekretaris Dewan Lucky Tampi, SH tersebut, dilanjutkan dengan pembacaan Laporan hasil Pembahasan oleh Ketua Pansus Ranperda Perubahan RPJMD oleh Andries Rumondor, ST.
    Tumbuan pun Berharap setelah terlaksanannya Rapat Paripurna Tingkat kedua ini, bisa segera ditindak lanjuti oleh pihak Eksekutif dan Tim Pansus dengan melakukan Evaluasi ke Pemprov Sulut, Sehingga Ranperda Perubahan RPJMD Kab. Minahasa Selatan bisa di ditetapkan Menjadi Perda.
    Wakil Bupati Kabupaten Minsel Frangky. D Wongkar, SH lewat sambutannya Bupati Tetty Paruntu, berterimakasih sekaligus mengapresiasi atas kerja keras dari semua pihak yang sudah terlibat, sehingga jalannya perubahan Ranperda perubahan RPJMD bisa terselesai dan diparipurnakan. "Semoga dengan disahkan Ranperda ini bisa memberi dampak positif dalam mensukseskan segala program yang telah disusun demi terwujudnya Kabupaten Minsel yang Hebat dan Terdapan". Pungkasnya.
    Asisten I Handry Sondakh, Asisten II Adri Kentjem, Asisten III James Tombokan , Wakapolres Minsel Prevly Tampanguma, SH, SeluruhTumbuant PD serta Kepala Kecamatan, turut hadir saat Rapat Paripurna. (Advetorial)
    Reky Laanda
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: DPRD Kabupaten Minsel, Gelar Rapat Paripurna Tentang Ranperda Perubahan atas Perda no.4 tahun 2016 tentang RPJMD Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top