Terbukti mantan Kepala Inspektorat Pemprov Sulut yang kini menjabat BPKAD Sulut Praseno Hadi telah dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa APBD kabupaten kota.
“Selama tiga jam pak Praseno bertemu dengan tim dari KPK di kantor Gubernur,” ungkap sumber yang meminta namanya tak dikorankan,
“Dugaan kuat sehubungan dugaan penyalahgunaan dana sertifikasi guru di APBD Pemkab Minsel 2014-2015 dan 2016 dengan total anggaran Rp 46 miliar,” tambah sumber yang mewanti-wanti namanya tak dipublis.
Saat ini lanjutnya, diduga juga sudah ada enam pejabat di Minsel yang sudah dimintai keterangan oleh pihak KPK,
“Tim KPK yang turun selain meminta keterangan pada pejabat di Pemprov, juga ada yang ke Minsel untuk Pulbaket dugaan penyalahgunaan anggaran sertifikasi guru ini,” tutup sumber resmi koran ini.
Praseno Hadi saat dikonfirmasi tak membantah melakukan pertemuan dengan pihak KPK,
“Mereka hanya konfirmasi untuk bertemu pak Sekprov (Edwin Silangen,red), karena bapak kebetulan sedang tak ada, sekaligus silahturahmi dengan salah satu petugas KPK yang kebetulan teman saya sama-sama di STAN dulu,” jelas Praseno yang mengelak untuk memberikan keterangan apa yang dibicarakan dengan pihak KPK,
“Saya tak bisa memberikan keterangan lebih kalau belum ada izin dari atasan,” elaknya lagi,
“Silahkan tanya saja pada yang bersangkutan, dan tanya pada teman-teman mungkin ada hal-hal yang terjadi di sana,” tambah Praseno yang tak menjelaskan apa yang dimaksud.
(RedaksiElnusanews)
0 komentar:
Post a Comment