Wagub Sulut Steven Kandouw |
Hal ini dikatakan Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw kepada awak media di Kantor Gubernur Sulut, Jumat (26/5/2017) siang tadi.
Lanjutnya, ini perintah presiden pak Jokowi kepada seluruh pemerintah dan pihak kepolisian untuk mengawasi sembako.
"Semua yang terindentifikasi, jadi penimbun sembako langsung ditindak dengan tegas dan diproses secara hukum yang berlaku. Jadi, jangan main-main pihak kepolisian berhak untuk menindak bagi spekulan-spekulan yang ingin menaikan harga sembako tidak sesuai dengan harga eceran dipasaran, baik di pasar tradisional maupun di pasar swalayan," pungkasnya.
(ROKER)
0 komentar:
Post a Comment