MINUT,Elnusanews - Sejumlah masyarakat mengeluhkan lambannya pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E- KTP) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Kepada media ini di Kantor Disdukcapil, Senin (29/05/2017). Jhon dan sejumlah warga yang lain mempertanyakan terkait kapan akan dicetaknya KTP E padahal mereka sudah melakukan perekaman. "Sudah berbulan-bulan E-KTP kami, belum juga di cetak, tidak tau kapan akan di cetak," tanya Jhon dan sejumlah warga yang lain.
Lanjutnya, dia bersama warga yang lain minta kejelasan terkait hal ini, agar mereka tidak lagi membuang-buang waktu mereka untuk terus datang ke Disdukcapil.
Sementara itu Kepala Disdukcapil Susana Katuuk melalui Sekretaris Dinas Deidy Item menuturkan jika kendala yang dihadapi Disdukcapil saat ini hingga tidak bisa mencetak E-KTP adalah masalah jaringan dan masalah pada Smart Kart. "Smart Kart kami sedang bermasalah tetapi sudah mulai di perbaiki dan mulai hari ini akan dilakukan percetakan," Kata Item.
Ditambahakannya, jika untuk pencetakan E- KTP ini akan dicetak yang sudah melakukan perekaman di bulan September sampai Desember 2016 karena itu sudah masuk pada Prin Ready Record (PRR)." Jumlah PRR yang akan kami cetak Sekitar 5.931 PRR, sedangkan jumlah blangko yang kami miliki hanya 6.000," Katanya.
Item meminta masyarakat agar bersabar karena Disdukcapil juga lagi menunggu balangko dari E-KTP dari pusat. "Untuk sementara masyarakat bisa mempergunakan Surat Keterangan (Suket) dari Disdukcapil sebagai KTP sementara dan itu sah," tutup Item.(Tommy)
May 29, 2017
- Comments
- FB Comments
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment