• Berita Terbaru

    May 30, 2017

    elnusanews/com , May 30, 2017

    Pemprov Gelar Rapat Fasilitasi Penyelesaian Batas Daerah

    SULUT,Elnusanews - Selasa (30/5/2017) bertempat di Hotel Arya Duta Manado, pemerintah provinsi melalui Biro Pemerintahan dan OTDA menggelar Rapat Fasilitasi Penyelesaian Segmen Batas Daerah.

    Asisten 1 Setdaprov Sulut John Palandung mewakili Gubernur Sulut Olly Dondokambey membuka pelaksanaan Rapat Fasilitasi Penyelesaian Batas Daerah antara, Kabupaten Minsel dengan Kabupaten Boltim dan Kabupaten Minahasa dengan Kabupaten Minsel.

    Gubernur Olly dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten I John Palandung mengatakan ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bersama antara lain memahami kondisi geografis yang sangat luas, maka untuk efektivitas pembinaan dan pengawasan atas urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah Kab/Kota, Presiden memberikan kewenangan kepada Gubernur untuk bertindak atas nama pemerintah pusat melakukan pembinaan dan pengawasan kepada daerah Kab-Kota agar pelaksanaan otonomi dalam koridor sesuai prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

    Lanjutnya Palandung, untuk efektifitas pelaksanaan tugasnya selaku wakil pemerintah pusat, Gubernur dibantu oleh perangkat Gubernur, karena perannya sebagai wakil pemerintah pusat maka hubungan Gubernur dengan Kab/Kota bersifat hirarkis. Dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan sebagai wakil pemerintah pusat di daerah Gubernur memiliki kewenangan untuk memfasilitasi penyelesaian, perselisihan batas daerah antar Kab/Kota dalam suatu provinsi," ungkapnya.

    Selain itu, Palandung mengatakan, penetapan batas daerah sangat penting dalam proses pembangunan, karena dengan demikian akan menjamin kepastian implementasi program- program pembangunan, kepastian batas daerah yang akan memaksimalkan pengolahan potensi SDA yang ada di daerah serta luas wilayah yang jelas dan pasti.

    "Oleh karena itu, saya sangat menyambut positif dengan digelar kegiatan ini. Ini adalah bentuk komitmen dan kontribusi nyata kita dalam membantu suksesnya pelaksanaan tugas Gubernur yang telah dipercayakan kepada kita semua, khususnya berkaitan penyelesaian segmen batas daerah yang belum terselesaikan di daerah kita ini," pungkasnya.

    Sembari ia mengimbau dalam proses penyelesaian batas daerah hendaknya tetap mengacu pada  ketentuan peraturan yang ada dengan selalu mengedepankan musyawarah dan menghindari berbagai bentuk pemicu konflik, tempatnyalah kepentingan yang lebih besar yakni demi percepatan pembangunan di daerah tersebut.

    Kepala Biro Pemerintahan dan OTDA Setdaprov Sulut Jemmy Kumendong, melalui Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan James  Kewas mengatakan adapun tujuannya Memfasilitasi penegasan  batas daerah antar Kab-Kota sehingga dapat mempercepat penyelesaian penegasan  batas daerah antar Kab/Kota sesuai ketentuan yang berlaku.

    Turut hadir, Asisten I Setdaprov Sulut, John Palandung Karo Pemerintahan dan OTDA Jemmy Kumendong, Kasubdit Batas Wilayah III Kemendagri RI, Wardani MAP, dan para Pemerintah Kabupaten ketiga daerah tersebut.

    (ROKER)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Pemprov Gelar Rapat Fasilitasi Penyelesaian Batas Daerah Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top