• Berita Terbaru

    May 19, 2017

    elnusanews/com May 19, 2017

    Ternyata Pengusaha Galian C di Tewaan Tak Kantongi Ijin

    BITUNG,Elnusanews - Aktifitas Galian C di Kelurahan Tewaan Kecamatan Ranowulu, kota Bitung menjadi penyumbang kerusakan lingkungan diwilayah itu, serta masih ada beberapa pengusaha galian melakukan aktifitas pertambangan tanpa mengantongi ijin dari Pemerintah.

    Pasalnya dalam rapat di DPRD lalu dan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) bahwa lokasi Galian C hanya di wilayah Kelurahan Apela.

    " Kami mohon aparat hukum dapat memberhentikan aktifitas galian c ," kata Jems warga sekitar.

    Menurutnya lokasi tersebut sangat meresahkan sebab selain warga sering tidak bisa tidur lantaran kendaraan pengangkut pasir yang lalu lalang.

    "Kami memang sudah sangat resah. Sebab aktivitas pengangkut pasir ini dimulai sejak pukul 2 pagi sampai sore hari ," bebernya.

    Terpisah  Lurah Tewaan Cress Keti mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah setempat dalam hal ini Walikota dan Wakil Walikota Bitung.

    " Dan telah membicarakan masalah aktifitas galian c bersama pihak-pihak terkait dan wilayahnya mendapatkan ijin pematahan lahan namun belum ada ijin dari Pemerintah Provinsi ," kata Keti ketika dihubungi Via HP, Jumat (19/5/2017).

    Namun kata dia masalah aktifitas truck galian c yang beroperasi pada pagi dini hari saya baru mendapat informasi.

    Saya baru dapat informasi.," singkatnya.

    Sementara itu pantauan elnusanews.com dilapangan kondisi alam di Kelurahan Tewaan mengalami rusak berat sebab galian pasir membuat banyak lubang dimana-mana dan aktivitas excavator masih terlihat aktif beroperasi. (Rego)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Ternyata Pengusaha Galian C di Tewaan Tak Kantongi Ijin Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top