• Berita Terbaru

    May 22, 2017

    Elnusanews May 22, 2017

    Aktifitas Galian C di Bitung Penyumbang Kerusakan Alam


    BITUNG,Elnusanews - Tak peduli larangan pemerintah, sejumlah galian C tetap beroperasi di wilayah kota Bitung. Pasalnya dalam rapat di DPRD lalu dan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) bahwa lokasi galian c hanya di wilayah Kelurahan Apela. 

    Informasi yang dihimpun media ini galian C masih terdapat di wilayah Kumeresot, Tewaan, Kecamatan Ranowulu,. Sagerat serta Tendeki, Kecamatan Matuari " Meski hari raya di wilayah ini (Tendeki) aktivitas galian C tetap beroperasi ," kata Buang warga Tendeki ditemui media ini, Senin (22/5/2017), seraya menambahkan para operator alat berat dan sopir truk tetap bersemangat kendati itu hari libur. 

    Sementara di wilayah Kumersot, pantauan dilapangan sebuah galian C nyaris tidak nampak karena posisinya di dataran rendah. " Coba pak (wartawan) berjalan sedikit saja dan melongok ke bawah, nampaklah sebuah eskavator tengah menggaruk tanah ," beber sejumlah warga yang tak mau menyebutkan namanya pada sejumlah wartawan. 

    Ia, menyebutkan perna di wilayah ini (Kumersot) sebuah galian C dihentikan warga secara paksa pekan lalu. " Sudah ditutup namun seminggu dibuka lagi inikan aneh jangan-jangan pemerintah sudah masuk angin ,"sindir pria berkumis ini. 

    Sementara di Kelurahan Tewaan berubah semenjak dua buah galian c beroperasi di daerah itu. "Waduh berisik sekali, kami sulit tidur puluhan truck pengangkut pasir yang lalu lalang di lorang ," kata Jems warga sekitar belum lama ini. 

    Sebut Jems, keberadaan galian c di wilayah tersebut membuat warga sering bertikai dengan sopir truk. Pernah, warga hendak mengatur jalur truk agar tidak mengganggu, namun sopir truk protes. Disebutnya, penolakan warga selama ini selalu mentok. "Entah cara apa lagi yang harus kita lakukan," keluhnya. 

    Menurutnya, aktifitas galian c itu penyumbang kerusakan alam di tempat ini. 

     " Kami warga memohon pada aparat hukum dapat memberhentikan aktifitas galian c ," tegasnya. 

    Kadis Dinas Lingkungan Hidup Kota Bitung Jeffry Sondakh ketika dihubungi via hp di nomor 08124474xxx dalam keadaan tidak aktif. 

    Sementara Kapolres Bitung AKBP Philemon Ginting mengatakan, pihaknya siap menyikat galian c ilegal.

    " Hanya untuk itu perlu berkoordinasi dengan pihak terkait dalam hal ini pemerintah setempat ," kata Ginting, pada sejumlah wartawan, Senin (22/5/2017). Menurutnya, pihaknya bukan sembarang mengambil putusan itu wewenang pemerintah. " Pihaknya menindak lanjuti ketika ada laporan pidana ," singkatnya. (Rego)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Aktifitas Galian C di Bitung Penyumbang Kerusakan Alam Rating: 5 Reviewed By: Elnusanews
    Scroll to Top