• Berita Terbaru

    November 06, 2019

    elnusanews/com , November 06, 2019

    BPJS Kesehatan Suluttenggomalut Sosialisasikan Penyesuaian Iuran

    SULUT,Elnusanews - Pemerintah resmi menyesuaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional yang akan berlaku mulai 1 Januari 2020 dan segera disosialisasikan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.

    Terkait hal ini, BPJS Kesehatan Suluttenggomalut, Rabu (6/11/2019) menggelar pertemuan dengan awak media di salah satu Warkop di Manado untuk mensosialisasikan penyesuaian iuran JKN-KIS yang akan berlaku pada 1 Januari 2020.

    Deputi direksi wilayah Suluttengomalut
    Dasrial SE AK MM mengatakan terkait adanya terbitnya Perpres (Peraturan Presiden) Nomor 75 Tahun 2019 untuk BPJS Kesehatan, serta rasionalisasi hitungan dan adanya perubahan regulasi.

    "Ini merupakan kewajiban kami dalam menyampaikan informasi terhadap masyarakat. Yang utama itu BPJS juga seperti halnya asuransi bersifat sosial yang ini secara bersama-sama dilakukan bergotong royong," terang Dasrial.

    Dijelaskannya rencana dinaikkannya iuran pembayaran kepesertaan program JKN-KIS ini memang menuai pro dan kontra.

    "Sehingga  menjadi kewajiban untuk menjelaskan alasan-alasan mengapa iuran ini dinaikkan oleh pemerintah," ujarnya.

    Ia pun berharap dalam pertemuan dengan awak media ini menjadi sarana untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terkait penyesuaian iuran JKN-KIS yang akan berlaku pada 1 Januari 2020.

    "Saya harap media sebagai corong dalam program ini dapat mensosialisasikan kepada masyarakat atas kebijakan pemerintah pusat karena kita semua yang hadir di sini merupakan pelaku JKN," tandasnya.

    (ROKER)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: BPJS Kesehatan Suluttenggomalut Sosialisasikan Penyesuaian Iuran Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top