• Berita Terbaru

    January 23, 2020

    elnusanews/com January 23, 2020

    Kunker Ke Disnaker Bolmong, Komisi IV Dapati Lemahnya Pengawasan Kepada TKA dan Belum Meratanya BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Sosial Keagamaan

    Foto : Komisi IV saat melakukan Kunker di Disnakertrans Bolaang Mongondow
    DEPROV,Elnusanews -- Persoalan menarik didapati anggota Komisi IV DPRD Sulut ketika melakukan kunjungan kerja ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bolaang Mongodow (BOLMONG). Komisi IV yang dihadiri Yusra Alhabsyi, Nursiwin Dunggio, dan I Nyoman Sarwa, mendapati bahwa lemahnya pengawasan Tenaga Kerja Asing (TKA) dan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja sosial keagamaan yang belum merata.

    Dalam kunjungan kerja tersebut, Komisi IV diterima oleh Kepala Bidang Disnakertrans Kabupaten Bolmong.

    Baca juga : Kadisnakertrans Sulut Meluruskan Soal Temuan Komisi IV DPRD Saat Melakukan Kunker

    "Tenaga kerja asing yang  ada di  PT Conch ( Pabrik Semen ) berjumlah 105 orang dengan status visa kerja, keberadaan mereka sifatnya tidak menetap dengan waktu kerja keluar masuk di beberapa perusahaan yang  sama diberbagai propinsi, sehingga setiap waktu bisa mengalami perubahan nama dan jumlah," jelas personil Komisi IV Yusra Alhabsyi, saat dihubungi via pesan singkat whatsapp, Kamis (23/01/2020) sore.

    Lanjut Yusra, hal ini membuat Disnaker Bolmong kesulitan dalam melaksanakan pengawasan.

    "Selain itu dari 4 orang HRD hanya satu orang yang status warga negaranya indonesia, 3 orang waga negara cina. Hal ini disamping bertentangan dengan peraturan ketenagakerjaan juga mempersulit pekerja dan masyarakat lingkar tambang serta pemerintah dalam membangun hubugan kerja maupun pengawasan," tambahnya.

    Selain mendapati soal lemahnya pengawasan terhadap tenaga kerja asing, Yusra juga mengungkapan bahwa permasalahan lainnya yang ditemui yakni soal para pekerja sosial keagamaan di daerah Bolmong belum semuanya tercover oleh BPJS Ketenagakerjaan padahal program tersebut sudah berjalan selama 2 tahun.

    "Sampai saat ini Disnaker Bolmong belum mengetahui secara detail tentang program dari pemerintah provinsi tentang BPJS ketenagakerjaan pekerja sosial keagamaan yang dibiaya oleh APBD provinsi, padahal program ini sudah berjalan selama 2 tahun, mereka mengakui belum pernah ada sosialisasi dari Disnaker provinsi dan BPJS ketenagakerjaan, sementara program ini sudah ada sejak tahun 2018, bahkan tahun 2019 sudah mengcover 75.680 petugas agama dalam program tersebut," paparnya.

    Politisi PKB ini memastikan akan menyampaikan hal ini kepada Pemerintah Sulut terutama dinas terkait yakni Disnaker Propinsi Sulut, yang bertanggungjawab dengan persoalan ketenagakerjaan. (RaKa)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Kunker Ke Disnaker Bolmong, Komisi IV Dapati Lemahnya Pengawasan Kepada TKA dan Belum Meratanya BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Sosial Keagamaan Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top