MINUT, Elnusanews -- Mengantisipasi terjadinya sengketa pada Pilkada 2020 ini, khususnya di Kabupaten Minut, Bawaslu Minut melalui Kordiv Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Rocky Ambar menjelaskan, dimana upaya pencegahan terjadinya konflik dan sengketa Pemilu lebih ditekankan agar potensi sengketa bisa diminimalisir.
“Upaya pencegahan dalam proses terjadinya sengketa perlu dukungan dari semua elemen masyarakat. Karena demokrasi tidak akan bisa berjalan baik tanpa kepatuhan terhadap aturan hukum yang berlaku”, tutur Ambar, Rabu (22/1/2020).
Ditambahkan Ambar, mencegah terjadinya sengketa pada Pilkada nanti, perlu sama-sama kita menjaga tradisi baik dan kondusif seperti yang sudah dilakukan pada Pilcaleg lalu.
Semua elemen wajib tahu aturan Undang-Undang (UU) khususnya prosedur penganganan sengketa Pemilu.
“Hal ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman antara pihak peserta Pemilu dengan pihak penyelenggara. Perlu diketahui, dalam segi kacamata hukum wewenang Bawaslu mengalami perubahan drastis karena saat ini mempunyai kewenangan lebih, tidak hanya wewenang rekomendasi namun juga sampai pada pada kewenangan penyeleseian sengketa hingga adjudikasi,” tutup Ambar.
(Tommy)
“Upaya pencegahan dalam proses terjadinya sengketa perlu dukungan dari semua elemen masyarakat. Karena demokrasi tidak akan bisa berjalan baik tanpa kepatuhan terhadap aturan hukum yang berlaku”, tutur Ambar, Rabu (22/1/2020).
Ditambahkan Ambar, mencegah terjadinya sengketa pada Pilkada nanti, perlu sama-sama kita menjaga tradisi baik dan kondusif seperti yang sudah dilakukan pada Pilcaleg lalu.
Semua elemen wajib tahu aturan Undang-Undang (UU) khususnya prosedur penganganan sengketa Pemilu.
“Hal ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman antara pihak peserta Pemilu dengan pihak penyelenggara. Perlu diketahui, dalam segi kacamata hukum wewenang Bawaslu mengalami perubahan drastis karena saat ini mempunyai kewenangan lebih, tidak hanya wewenang rekomendasi namun juga sampai pada pada kewenangan penyeleseian sengketa hingga adjudikasi,” tutup Ambar.
(Tommy)
0 komentar:
Post a Comment