• Berita Terbaru

    January 14, 2020

    elnusanews/com , January 14, 2020

    Pelaku Curanmor Tahun 2019 di Kelurahan Kakaskasen Tiga Diamankan Resmob Polres Tomohon

    TOMOHON, Elnusanews - Diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kelurahan Kakaskasen Tiga Kota Tomohon tahun 2019 silam Wandri Hubu alias Alex Abdullah (20) warga desa Buntulia Tengah Kabupaten Pahuwato Provinsi Gorontalo diamankan Unit Reserse Mobile (Resmob) Polres Tomohon, Senin 13/1/2020.

    Penangkapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/30/I/2019/Sulut/SPKT/Res-Tomohon tertanggal 23 Januari 2019.

    Dari data yang dihimpun media ini, pelaku diamankan setelah pada Kamis (9/1) Resmob Tomohon menerima informasi dari anggota Polres Boalemo Polda Gorontalo, dimana tersangka curanmor Wandri Hubu alias Alex Abdullah (20) warga desa Buntulia Tengah Kabupaten Pahuwato Provinsi Gorontalo telah diamankan di Polres Boalemo.

    Selanjutnya Unit Resmob Tomohon yang dipimpin  Kasat Reskrim melalui Kanit Bripka Bima Pusung langsung menuju Polres Boalemo
    Dari interogasi terhadap pelaku dimana pencurian motor Honda Beat Street warna hitam DB 2176 GL dilakukan pada Rabu 23 Januari 2019 di Cafe Benedetto Kakaskasen Tiga.

    Adapun aksi yang dilakukan, dimana pelaku dengan modus menjadi pekerja di cafe benedetto dan setelah 3 hari bekerja pelaku melakukan aksinya, dimana saat itu Wandri melihat korban Arlando Senduk (21) warga Paslaten Satu sudah tertidur pulas serta mengambil kunci motor sekaligus mencuri handphone beserta dompet dan lari ke Gorontalo.

    Tak sampai disitu Resmob Polres Tomohon bekerjasama dengan Resmob Polda Gorontalo, Limboto dan Gorontalo melakukan pengembangan mencari barang bukti bukti (Babuk) yang telah dijual dengan harga Rp. 5.000.000 terhadap penada inisial M yang tak dikenal pelaku.

    Saat akan dilakukan penangkapan terhadap penada M berhasil melarikan diri, sedangkan motor curian berhasil diamankan di Kompleks Taman Gorontalo.

    Sementara Kapolres Tomohon AKBP Raswin B. Sirait melalui Kasat Reskrim Iptu Yulianus Samberi SIK membenarkan hal tersebut.

    “Saat ini pelaku sudah diamankan pihaknya untuk diproses lanjut,” ujar Semberi
    (JoKa)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Pelaku Curanmor Tahun 2019 di Kelurahan Kakaskasen Tiga Diamankan Resmob Polres Tomohon Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top