DEPROV,Elnusanews -- Komisi II DPRD Sulut, Rabu (16/01/2020) siang, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra kerja Dinas Kehutanan provinsi Sulut.
Dikatakan Ketua Komisi II DPRD Sulut Cindy Wurangian, dalam RDP tersebut membahas beberapa hal penting.
"Diantaranya, data perusahaan yang memegang ijin pinjam pakai di sulut. Data dan program kegiatan dinas kehutanan yang dinilai berhasil, data DAK, peta fungsi hutan, peta kekritisan hutan," jelas Wurangian kepada wartawan.
Selain itu dikatakan politisi Partai Golkar Sulut ini, komisi II juga akan dilibatkan secara aktif dalam proses menetapkan perusahaan yang akan mengelola wisata Taman Hutan Raya (TAHURA) gunung Tumpa.
Hadir dalam RDP tersebut, Jems Tuuk, Jein Rende, Kristo Lumentut, Alfian Bara, Nick A. Lomban, Sandra Rondonuwu dan Inggried Sondakh. (RaKa)
0 komentar:
Post a Comment