MINUT, Elnusanews-- Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati 2020 menjadi topik bahasan saat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minahasa Utara (Minut) mengelar Rapat koordinasi (Rakor) bersama perwakilan Partai Politik (Parpol) se Minut, Senin (9/3) hingga Rabu (11/3) di Sutanraja Maumbi.
Materi menarik Terkait Sistem keadilan Pemilu di Indonesia yang masih sangat kental dipengaruhi konteks budaya lokal sehingga tidak jarang terjadi berbagai sengketa saat proses pelaksanaan Pemilu sedang berlangsung menjadi bahasan hangat.
Bawaslu Minut juga menghadirkan pembicara dari praktisi hukum Toar Palilingan dan Komisioner Bawaslu sulut Awaludin Umbola.
Toar palilingan saat menjadi pemateri
Narasumber Awaludin Umbola selaku Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sulut menyatakan mengedepankan pencegahan adalah tugas kami termasuk juga memberikan ruang bagi Hak parpol jika ada sengketa yang diterima Bawaslu.
“Kita tidak mengharapkan terjadi sengketa, sehingga kami mengedepankan pencegahan.namun jika harus diperhadapkan dengan sengketa tentu kami akan tetap melakukan penyelesaian sesuai aturan termasuk Hak Parpol , ” Kata Awaludin.
Pemateri Awaludin Umbola
Sementara itu Ketua Bawaslu Minut Simon Awuy SH yang membuka kegiatan mengatakan, Rakor ini menjadi jembatan untuk saling berbagi informasi untuk Hak Parpol dalam penyelesaian sengketa.
“Kami mengundang semua perwakilan Parpol yang ada di Minut, sehingga pada saat menghadapi sengketa sudah bisa mengetahui langkah apa yang dilakukan untuk menghadapi sengketa Pilkada,” tutur Awuy.
Hal senada juga disampaikan Kordiv Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Minut Rocky Ambar SH saat penutupan Rakor, rabu (11/3).
“Semua memang harus sesuai aturan kita tidak bisa menafsir saja namun setiap data ataupun potensi sengketa wajib dipahami mekanismenya, kamipun berharap sengketa pilkada tidak terjadi namun apapun resiko yang nantinya terjadi wajib kami selesaikan sesuai tata hukum yang ada karena tindaklanjut dari sengketa pasti ke PTUN untuk memberikan koreksi bukan melakukan sidang baru. Disini PTUN hanya akan melihat jika sesuai kajian hukumnya dari Bawaslu,” Tegas Ambar. (Tommy)
Materi menarik Terkait Sistem keadilan Pemilu di Indonesia yang masih sangat kental dipengaruhi konteks budaya lokal sehingga tidak jarang terjadi berbagai sengketa saat proses pelaksanaan Pemilu sedang berlangsung menjadi bahasan hangat.
Bawaslu Minut juga menghadirkan pembicara dari praktisi hukum Toar Palilingan dan Komisioner Bawaslu sulut Awaludin Umbola.
Toar palilingan saat menjadi pemateri
Narasumber Awaludin Umbola selaku Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sulut menyatakan mengedepankan pencegahan adalah tugas kami termasuk juga memberikan ruang bagi Hak parpol jika ada sengketa yang diterima Bawaslu.
“Kita tidak mengharapkan terjadi sengketa, sehingga kami mengedepankan pencegahan.namun jika harus diperhadapkan dengan sengketa tentu kami akan tetap melakukan penyelesaian sesuai aturan termasuk Hak Parpol , ” Kata Awaludin.
Pemateri Awaludin Umbola
Sementara itu Ketua Bawaslu Minut Simon Awuy SH yang membuka kegiatan mengatakan, Rakor ini menjadi jembatan untuk saling berbagi informasi untuk Hak Parpol dalam penyelesaian sengketa.
“Kami mengundang semua perwakilan Parpol yang ada di Minut, sehingga pada saat menghadapi sengketa sudah bisa mengetahui langkah apa yang dilakukan untuk menghadapi sengketa Pilkada,” tutur Awuy.
Hal senada juga disampaikan Kordiv Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Minut Rocky Ambar SH saat penutupan Rakor, rabu (11/3).
“Semua memang harus sesuai aturan kita tidak bisa menafsir saja namun setiap data ataupun potensi sengketa wajib dipahami mekanismenya, kamipun berharap sengketa pilkada tidak terjadi namun apapun resiko yang nantinya terjadi wajib kami selesaikan sesuai tata hukum yang ada karena tindaklanjut dari sengketa pasti ke PTUN untuk memberikan koreksi bukan melakukan sidang baru. Disini PTUN hanya akan melihat jika sesuai kajian hukumnya dari Bawaslu,” Tegas Ambar. (Tommy)
0 komentar:
Post a Comment