DEPROV,Elnusanews -- Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, Senin (11/5/20) pagi memimpin rapat paripurna internal DPRD dalam rangka Penetapan Hasil Pembahasan LKPJ Gubernur Sulut.
Mengingat situasi dan kondisi saat ini terkait dengan wabah Covid-19, rapat paripurna ini dilakukan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran Vovid-19.
Sementara itu, para anggota DPRD yang tidak hadir secara fisik mengikuti rapat paripurna ini secara Online/Virtual yang dilakukan dengan menggunakan teknokogi Video Conference melalui Aplikasi Zoom Cloud Meeting yang diakses pada Handphone/Laptop dari tempat masing-masing.
Sebelum rapat paripurna secara internal ini, sebelumnya Ketua DPRD Andrei Angouw telah memimpin rapat pimpinan DPRD dalam rangka membicarakan program/kegiatan strategis DPRD Provinsi Sulut.
Rapat Paripurna ini hanya dihadiri unsur pimpinan dan beberapa anggota DPRD Sulut. (RaKa)
0 komentar:
Post a Comment