• Berita Terbaru

    January 08, 2021

    elnusanews/com January 08, 2021

    Masih Masuk Dalam Wilayah Zona Merah, Dukcapil Kota Tomohon Batasi Jam Pelayanan


    TOMOHON, Elnusanews - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Tomohon hingga saat ini masih membatasi jam pelayanan pengurusan dokumen kependudukan.

    Hal itu disebabkan Kota Tomohon masih masuk dalam wilayah Zona Merah, dimana kasus penyebaran Covid-19 melalui transmisi lokal masih terus terjadi.
    " Untuk pelayanan kita hanya membuka dari pukul 09.00 sampai dengan pukul 15.00. Itu di jalankan dari hari Senin sampai Jumat. Biasanya pelayanan kita buka dari jam 8.00 sampai jam 17.00," kata Albert Tulus, Kepala Dinas Dukcapil Kota Tomohon, Jumat (8/1/2021)

    Albert berharap, masyarakat Kota Tomohon ataupun luar daerah yang punya kepentingan di Disdukcapil Tomohon untuk dapat memahami gangguan pelayanan di kantornya.

    “ Kami sangat menginginkan untuk memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat. Namun, di situasi seperti ini kita penuh keterbatasan karna harus menjalankan Protap kesehatatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19,” tukasmya.

     

    (Jonly)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Masih Masuk Dalam Wilayah Zona Merah, Dukcapil Kota Tomohon Batasi Jam Pelayanan Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top