• Berita Terbaru

    January 07, 2021

    elnusanews/com January 07, 2021

    Polisi Bongkar Jaringan Bisnis Judi Togel di Bitung


    BITUNG,Elnusanews - Polres  Bitung kembali mengungkap kasus jaringan bisnis judi toto gelap (togel). Didalam pengungkapan itu polisi mengamankan dua pelaku.

    Dua pelaku bernisial YM alias Iku dan YM alias Yunus, kedua pelaku ditangkap oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bitung dipimpin Ipda Refianto Strk. Pada Kamis (7/1/2021), di wilayah Kecamatan Maesa Kota Bitung.

    "Dua pelaku yang kami tangkap adalah warga Kecamatan Maesa,"kata Kapolres Bitung AKBP FX Winardi Prabowo melalui Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Frelly Sumampow melalui rilis Polres Bitung.

    Kata Kasat, Keberhasilan mengungkap dan penangkap kasus judi togel ini berawal dari pengembangan terhadap isu yang beredar di media sosial mengenai judi togel di daerah Maesa Kota Bitung. 

    "Bersama kita saling memberikan informasi untuk memberantas penyakit sosial ini,"ujarnya.

    Dari tangan kedua pelaku polisi mengamankan uang senilai Rp. 4.480.000, Hp Oppo Hitam A 71, Kalkulator Casio

    Bukti Rekapan, uang Senilai Rp. 82.000, Hp Samsung Duos dan bukti rekapan.

    "Kedua pelaku saat ini dalam proses hukum di Mapolres Bitung guna pemeriksaan untuk tingkat penyidikan,"tandasnya. (Rego)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Polisi Bongkar Jaringan Bisnis Judi Togel di Bitung Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top