SANGIHE, Elnusanews- Dugaan kasus pelecehan terhadap Wa dan DP dengan tersangka oknum pejabat SL yang kini sudah dalam tahap pemeriksaan pihak kepolisian Polres Sangihe.
Dua korban mendatangi Polres Sangihe untuk melapor kejadian yang menimpah keduanya, jumat (19/11/2021).
Awal kasus pelecehan ini dilaporkan oleh dua orang korban ke DP3A Kabupaten Kepulauan Sangihe hingga pihak DP3A provinsi Sulut bersama DP3A Kabupaten Sangihe dan juga kuasa hukum yang melakukan pendampingan terhadap korban untuk melaporkan kasus tersebut secara resmi ke Kepolisian Resor (Polres) Sangihe.
Citra Patricia Tangkudung, SH selaku kuasa Hukum dari pihak korban saat di wawancarai sejumlah awak media memaparkan kronologi pelaporan kepada pihak kepolisian.
"Saya bersama DP3A Sangihe dan provinsi Sulut melakukan pendampingan terhadap dua korban, untuk membuat laporan resmi di Polres Sangihe atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum pejabat di salah satu OPD di Kabupaten Sangihe."tutur Tangkudung,
Lanjut Tangkudung, kronologi kejadian pelecehan seksual tersebut berawal dari korban yang datang ke Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sangihe guna melakukan kordinasi, tepat di dalam ruangan oknum pejabat tersebut melakukan tindak pelecehan dengan cara merangkul, mencium dan mengelus-elus kepala korban. Bahkan sesuai pengakuan salah satu korban, oknum pejabat tersebut nekat meremas payudara korban," ujar Tangkudung.
Sementara itu, Kapolres Sangihe AKBP Denny Wely Wolter Tompunuh, SIK membenarkan adanya laporan pelecehan di Polres Sangihe.
"Memang kita sudah menerima beberapa laporan terkait dugaan pelecehan ini, namun sekarangkan masih diproses dan kemungkinan juga akan kita panggil pihak terlapor ini untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, nanti sudah ada hasil pemeriksaan akan segera kami sampaikan ke rekan-rekan pers." tutup Tompunuh.
(OpMud)
0 komentar:
Post a Comment