MINSEL, Elnusanews- Desa Tumaluntung Satu Kecamatan Tareran melaksanakan Perubahan APBDes 2021.
Pada Tahun Anggaran 2021 Pemerintah Desa Tumaluntung Satu Berdasarkan Instruksi Menteri Desa dan Surat Edaran Menteri Keuangan tentang kegiatan PPKM dan penanganan covid-19 melakukan penyesuaian/refocusing/perubahan anggaran pendapatan dan belanja desa tahun anggaran 2021. adapun beberapa kegiatan yang dialihkan untuk kegiatan PPKM dan kegiatan Pendataan SDGs Desa.
"Dalam hal ini Desa diharuskan untuk menganggarkan kegiatan untuk penanganan Covid-19 yang bersumber dari Dana Desa minimal 8% dari Penerimaan Dana Desa Tahun 2021 untuk menunjang kegiatan PPKM berskala Mikro tersebut" ujar Kumtua Arter Mokalu pada Senin, 22 November 2021.
Dirinya menjelaskan, pada penetapan Perubahan APBDES desa Tumaluntung Satu tahun anggaran 2021, disepakati pekerjaan pembangunan yakni drainase, air bersih dan jalan desa.
Tiga kegiatan ini menelan anggaran sebesar Rp. 215.000.000 yang dibagi drainase Rp. 23.000.000, Air bersih Rp. 42.000.000 dan jalan desa Rp. 150.000.000.
Tiga kegiatan ini mulai di kerjakan dengan melibatkan tenaga kerja lokal baik pria maupun wanita (Padat Karya Tunai), cetusnya.
(Rela)
0 komentar:
Post a Comment