BITUNG,Elnusanews - Politisi Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Nabsar Badoa resmi diambil sumpah dan dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Bitung.
Anggota DPRD Dapil Madidir -Girian tersebut, mengucap sumpah sebagai pimpinan dewan, yang di pimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bitung Rahmat Sanjaya, dalam rapat Peripurna di Gedung DPRD Kota Bitung, Senin (31/10/2022).
Pelantikan itu berdasarkan surat keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 349 tahun 2022 tentang peresmian pengangkatan sudara Nabsar Badoa sebagi Ketua DPRD Kota Bitung msa jabatan 2019-2024.
Hadir dalam pelantikan itu, Ketua DPRD Kota Bitung Aldo Ratungalo, Wakil Ketua DPRD Keegen Kojoh dan sejumlah Anggota DPRD Kota Bitung.
Hadir juga Wali Kota Bitung Ir Maurits Mantiri, Wakil Walikota Bitung Hengky Honandar, Sekda Kota Bitung Rudy Theno perwakilan Forkopimda, OPD dan sejumlah Camat.
Usai dilantik, Nabsar Badoa mengatakan proses pergantian pimpinan DPRD ini tidak konflik dan harus diterima oleh fraksi PKP dan DPK PKP Kota Bitung.
Karena menurutnya anggota dewan itu merupakan hak individu dan pimpinan DPRD adalah hak dari Dewan pimpinan Nasional (DPN) PKp untuk mmberi tugas kepada yang dipercyakan.
"Intinya siap untuk bersinegri dengan pimpinan DPRD Kota Bitung lainnya, untuk mengawal program dan kebijakan pemerintah kota Bitung serta memperjuangkan aspirasi masyarakat,"katanya.
Sementara itu, Walikota Ir Maurits Mantiri dan Wakil Walikota Bitung Hengky Honandar memberikan ucpan selamat atas Nabsar Nadoa dan mengucapkan terima kasih kepada Supermen Gumolung selama menjadi wakil DPRD Kota Bitung. (*)
0 komentar:
Post a Comment