BITUNG,Elnusanews
- Kapolda Sulawesi Utara tidak segan-segan melumpuhkan pelaku kejahatan
dengan cara ditembak. Cara itu dianggap agar menimbulkan efek jera
karena tindak kejahatan, terutama provokator yang ingin menghancurkan
kota Bitung dan Sulawesi Utara.
" Jelas, tadi yang saya katakan perintahkan tindak tegas pelaku kejahatan. Kalau dia membahayakan anggota atau masyarakat, lumpuhkan. Tembak ditempat ," ujar Kapolda Sulawesi Utara Brigjen Wilmar Marpaung, belum lama ini, di Gedung BPU Kantor Walikota Bitung.
Jendral Bintang Satu ini mengatakan, Kapolres Bitung dan jajarannya harus tegas mengambil tindakan dilapangan ketika ada yang mencoba memprovokasi secepatnya dilumpukan.
" Jika pihak Polres Bitung kekurangan personil dilapagan, satuan Brimob Polda Sulut akan siap membantu menindak tegas pelaku-pelaku yang mencoba melakukan tindakan anarkis diwilayah Kota Bitung dan didaerah lainnya ," tegas mantan Kapolres Bitung ini.
Wilmar berharap, tembak di tempat bagi para pelaku kejahatan akan menimbulkan efek jera. Selain itu, cara itu merupakan prosedur yang diatur Peraturan Kapolri. (Rego)
" Jelas, tadi yang saya katakan perintahkan tindak tegas pelaku kejahatan. Kalau dia membahayakan anggota atau masyarakat, lumpuhkan. Tembak ditempat ," ujar Kapolda Sulawesi Utara Brigjen Wilmar Marpaung, belum lama ini, di Gedung BPU Kantor Walikota Bitung.
Jendral Bintang Satu ini mengatakan, Kapolres Bitung dan jajarannya harus tegas mengambil tindakan dilapangan ketika ada yang mencoba memprovokasi secepatnya dilumpukan.
" Jika pihak Polres Bitung kekurangan personil dilapagan, satuan Brimob Polda Sulut akan siap membantu menindak tegas pelaku-pelaku yang mencoba melakukan tindakan anarkis diwilayah Kota Bitung dan didaerah lainnya ," tegas mantan Kapolres Bitung ini.
Wilmar berharap, tembak di tempat bagi para pelaku kejahatan akan menimbulkan efek jera. Selain itu, cara itu merupakan prosedur yang diatur Peraturan Kapolri. (Rego)
0 komentar:
Post a Comment