DEPROV, Elnusanews - Dalam Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Sulut Tahun Anggaran 2016, yang digelar Selasa (17/11) siang, Amir Liputo mempertanyakan mengapa Rapat Paripurna yang telah diagendakan sebelumnya tanggal 13 November 2015 harus mengalami penundaan.
Amir Liputo yang merupakan Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulut dari partai PKS meminta kepada Pimpinan rapat untuk menjelaskan mengapa rapat paripurna yang sedianya telah diagendakan pada tanggal 13 November 2015 harus ditunda pelaksanaanya. Liputo juga mengatakan bahwa sesuai dengan tata tertib dan undang-undang tentang protokoler dan kedudukan, pimpinan dan anggota DPR bahwa pimpinan itu adalah juru bicara DPR berpindah kedalam dan keluar mewakili lembaga yang terhormat. "Alangkah indahnya, sebelum memulaikan rapat paripurna menjelaskan hal ini, agar supaya ini menjadi klarifikasi bagi kita sekalian, bahwa sejak berakhirnya pembahasan KUA-PPAS kita sudah siap," ujarnya.
Terkait dengan pertanyaan yang dikemukakan oleh Liputo, Stevanus Vreeke Runtu yang saat itu memimpin rapat paripurna mengatakan bahwa memang ada beberapa pergeseran jadwal/agenda akan tetapi tidak bermaksud untuk menunda-nunda hanya saja menyesuaikan dengan kegiatan dan aktivitas dari Gubernur dan DPRD.
Sementara itu, Pj Gubernur DR Soni Sumarsono menyampaikan permohonan maafnya dikarenakan adanya beberapa hal atau agenda yang membuat rapat paripurna ini beberapa kali tertunda. Diantaranya, menghadiri penghargaan atas peran terbaik oleh Panglima TNI melalui KSAL dalam upaya menjaga, memelihara, dan melestarikan terumbu karang. Kedua, ia (Red Sumarsono) harus mengantar mahasiswa sulut yang berprestasi dalam menciptakan, serta menyumbangkan lagu resmi Pilkada serentak untuk menghadap KPU RI. Ketiga, Sumarsono juga harus menghadiri syukuran awards Gerakan Penerus Perjuangan Merah Putih (GPPMP) serta pemberian anugerah kepahlawanan nasional yang ke sembilan untuk B W Lapian. Keempat, menghadiri Rapat kerja dengan Presiden RI untuk seluruh kepala daerah Provinsi Kabupaten/Kota, seluruh Kajati, Pangdam dan seluruh Kapolri. (RaKa)
Amir Liputo yang merupakan Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulut dari partai PKS meminta kepada Pimpinan rapat untuk menjelaskan mengapa rapat paripurna yang sedianya telah diagendakan pada tanggal 13 November 2015 harus ditunda pelaksanaanya. Liputo juga mengatakan bahwa sesuai dengan tata tertib dan undang-undang tentang protokoler dan kedudukan, pimpinan dan anggota DPR bahwa pimpinan itu adalah juru bicara DPR berpindah kedalam dan keluar mewakili lembaga yang terhormat. "Alangkah indahnya, sebelum memulaikan rapat paripurna menjelaskan hal ini, agar supaya ini menjadi klarifikasi bagi kita sekalian, bahwa sejak berakhirnya pembahasan KUA-PPAS kita sudah siap," ujarnya.
Terkait dengan pertanyaan yang dikemukakan oleh Liputo, Stevanus Vreeke Runtu yang saat itu memimpin rapat paripurna mengatakan bahwa memang ada beberapa pergeseran jadwal/agenda akan tetapi tidak bermaksud untuk menunda-nunda hanya saja menyesuaikan dengan kegiatan dan aktivitas dari Gubernur dan DPRD.
Sementara itu, Pj Gubernur DR Soni Sumarsono menyampaikan permohonan maafnya dikarenakan adanya beberapa hal atau agenda yang membuat rapat paripurna ini beberapa kali tertunda. Diantaranya, menghadiri penghargaan atas peran terbaik oleh Panglima TNI melalui KSAL dalam upaya menjaga, memelihara, dan melestarikan terumbu karang. Kedua, ia (Red Sumarsono) harus mengantar mahasiswa sulut yang berprestasi dalam menciptakan, serta menyumbangkan lagu resmi Pilkada serentak untuk menghadap KPU RI. Ketiga, Sumarsono juga harus menghadiri syukuran awards Gerakan Penerus Perjuangan Merah Putih (GPPMP) serta pemberian anugerah kepahlawanan nasional yang ke sembilan untuk B W Lapian. Keempat, menghadiri Rapat kerja dengan Presiden RI untuk seluruh kepala daerah Provinsi Kabupaten/Kota, seluruh Kajati, Pangdam dan seluruh Kapolri. (RaKa)
0 komentar:
Post a Comment