BITUNG,Elnusanews - Pejabat yang melakukan kesalahan atau melanggar aturan yang ada, hari inipun saya ganti. Hal ini dikatakan Walikota Bitung Max Lomban ketika membawakan sambutan di Rapat lanjutan paripurna DPRD Kota Bitung Pembicaraan Tingkat II dalam rangka Penetapan Ranperda Kota Bitung, di ruangan DPRD kota Bitung, Selasa (12/7/2016).
"Siapapun dia termasuk pak Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD kota Bitung jika melakukan kesalahan saya ganti itupun jika kedapatan bersalah ," kata Lomban.
Ia menjelaskan, tidak mungkin ketika pejabat tersebut melakukan tugasnya dengan baik harus diganti.
" Jika mungkin hal itupun terjadi saya ganti bukan dinonjobkan tapi bakal di promosikan beliau (sekwan-red) keposisi yang lebih baik lagi ," ujarnya.
Seraya menambahkan pergantian pejabat harus ada mekanisme dan perlu ada kajian-kajian matang. Tak sembarang mengantikan posisi pejabat dilingkungan Pemerintahan Pemkot Bitung. (Rego)
"Siapapun dia termasuk pak Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD kota Bitung jika melakukan kesalahan saya ganti itupun jika kedapatan bersalah ," kata Lomban.
Ia menjelaskan, tidak mungkin ketika pejabat tersebut melakukan tugasnya dengan baik harus diganti.
" Jika mungkin hal itupun terjadi saya ganti bukan dinonjobkan tapi bakal di promosikan beliau (sekwan-red) keposisi yang lebih baik lagi ," ujarnya.
Seraya menambahkan pergantian pejabat harus ada mekanisme dan perlu ada kajian-kajian matang. Tak sembarang mengantikan posisi pejabat dilingkungan Pemerintahan Pemkot Bitung. (Rego)
0 komentar:
Post a Comment