BITUNG,Elnusanews -Pengurusan e-KTP terkesan dipersulit oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Discapilduk) Kota Bitung, setelah mendatangi kantor dinas yang berada di bilangan Kantor Walikota, Selasa (02/8/2016) untuk pengurusan e-KTP.
Salah satu warga Girian Hendra Wajongkere menuturkan pegawai di kantor terkesan tak mau melayani.
" Bukan cuma kita ada le warga laeng yang tidak dilayani oleh pegawai kantor tersebut, pasalnya pencetakan e-KTP membutuhkan waktu proses hingga satu bulan lamanya. Kata salah satu staf di kantor tersebut ," katanya.
Ia mengaku sangat menyayangkan lamanya proses yang dibutuhkan untuk membuat e-KTP padahal dirinya membutuhkannya untuk berobat.
" Saya ini orang tidak mampu, sehingga untuk persyaratan kesehatan saya harus punya e-KTP. Sayangnya lama sekali untuk pembuatannya, saya butuh waktu hingga 3 minggu ," terangnya.
Pihaknya berharap ke depannya pembuatan e-KTP bisa dipercepat, lantaran fungsi KTP sangat penting bagi masyarakat.
Sementara ditempat terpisah Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Discapilduk) Kota Bitung E Lomboan membenarkan hal tersebut, yah memang saat ini ada proses keterlambatan dan perbaikan serta mendata kembali untuk pembuatan e- KTP.
" Jelas ini membuat warga sulit, karena tidak sedikit warga yang membutuhkan e-KTP cepat, untuk kesehatan, melamar kerja, dan lainnya ," kata Lomboan Selasa (2/8/2016).
Dijelaskanya keterlambatan tersebut alasannya dari kementrian Pusat. Diminta agar masyarakat bersabar karena proses sementara berjalan.
(Rego
Salah satu warga Girian Hendra Wajongkere menuturkan pegawai di kantor terkesan tak mau melayani.
" Bukan cuma kita ada le warga laeng yang tidak dilayani oleh pegawai kantor tersebut, pasalnya pencetakan e-KTP membutuhkan waktu proses hingga satu bulan lamanya. Kata salah satu staf di kantor tersebut ," katanya.
Ia mengaku sangat menyayangkan lamanya proses yang dibutuhkan untuk membuat e-KTP padahal dirinya membutuhkannya untuk berobat.
" Saya ini orang tidak mampu, sehingga untuk persyaratan kesehatan saya harus punya e-KTP. Sayangnya lama sekali untuk pembuatannya, saya butuh waktu hingga 3 minggu ," terangnya.
Pihaknya berharap ke depannya pembuatan e-KTP bisa dipercepat, lantaran fungsi KTP sangat penting bagi masyarakat.
Sementara ditempat terpisah Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Discapilduk) Kota Bitung E Lomboan membenarkan hal tersebut, yah memang saat ini ada proses keterlambatan dan perbaikan serta mendata kembali untuk pembuatan e- KTP.
" Jelas ini membuat warga sulit, karena tidak sedikit warga yang membutuhkan e-KTP cepat, untuk kesehatan, melamar kerja, dan lainnya ," kata Lomboan Selasa (2/8/2016).
Dijelaskanya keterlambatan tersebut alasannya dari kementrian Pusat. Diminta agar masyarakat bersabar karena proses sementara berjalan.
(Rego
0 komentar:
Post a Comment