SULUT,Elnusanews - Rabu (2/11/2016) Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey secara resmi melantik Asisten 1 Setdaprov Sulut John Palandung sebagai Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe bertempat di ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulut.
Pelantikan ini dilakukan seiring berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sangihe, HR Makagansa dan Jabes Ghagana pada tanggal 1 Novemver 2016.
Diketahui Pelantikan Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe John Palandung mengacu pada surat keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 131.71-999 tahun 2016.
Proses pelantikan Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey.
Usai acara pelantikan dilanjutkan dengan penandatangan pakta integritas dan berita acara serah terima jabatan serta penyerahan memori jabatan kepada Penjabat Bupati Sangihe John Palandung dengan Gubernur Olly Dondokambey. Selanjutnya dilaksanakan pelantikan dan serah terima Ketua TP-PKK serta Dekranasda Pemkab Sangihe.
Dalam sambutannya Gubernur mengatakan, khusus kepada Penjabat Bupati Sangihe, Gubernur Olly meminta agar langsung siap action menjalankan roda pemerintah dan membangun koordinasi serta menjalankan pemerintahan sebelumnya. Dan mengawal Pilkada Sangihe 2017 agar bisa berjalan dengan baik sesuai harapan yang ada.
"Saya minta kepada Penjabat Bupati John Palandung untuk langsung siap bekerja dan melanjutkan roda pemerintahan sebelumnya serta berkordinasi dengan seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), agar pelaksanaan program-program pemerintah daerah dapat mewujudkan pengembangan kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan rakyat," ungkapnya.
Turut hadir dalam Pelantikan tersebut, Wagub Sulut, Sekprov Sulut, Ketua TP-PKK Sulut, Wakil Ketua TP-PKK Sulut, Forkompimda Sulut, sejumlah Bupati dan Walikota se Sulut, anggota DPRD Sulut, anggota DPRD Sangihe, Pejabat Lingkup Pemprov Sulut, pejabat lingkup Pemkab Sangihe serta para undangan.
(ROKER)
Pelantikan ini dilakukan seiring berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sangihe, HR Makagansa dan Jabes Ghagana pada tanggal 1 Novemver 2016.
Diketahui Pelantikan Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe John Palandung mengacu pada surat keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 131.71-999 tahun 2016.
Proses pelantikan Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey.
Usai acara pelantikan dilanjutkan dengan penandatangan pakta integritas dan berita acara serah terima jabatan serta penyerahan memori jabatan kepada Penjabat Bupati Sangihe John Palandung dengan Gubernur Olly Dondokambey. Selanjutnya dilaksanakan pelantikan dan serah terima Ketua TP-PKK serta Dekranasda Pemkab Sangihe.
Dalam sambutannya Gubernur mengatakan, khusus kepada Penjabat Bupati Sangihe, Gubernur Olly meminta agar langsung siap action menjalankan roda pemerintah dan membangun koordinasi serta menjalankan pemerintahan sebelumnya. Dan mengawal Pilkada Sangihe 2017 agar bisa berjalan dengan baik sesuai harapan yang ada.
"Saya minta kepada Penjabat Bupati John Palandung untuk langsung siap bekerja dan melanjutkan roda pemerintahan sebelumnya serta berkordinasi dengan seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), agar pelaksanaan program-program pemerintah daerah dapat mewujudkan pengembangan kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan rakyat," ungkapnya.
Turut hadir dalam Pelantikan tersebut, Wagub Sulut, Sekprov Sulut, Ketua TP-PKK Sulut, Wakil Ketua TP-PKK Sulut, Forkompimda Sulut, sejumlah Bupati dan Walikota se Sulut, anggota DPRD Sulut, anggota DPRD Sangihe, Pejabat Lingkup Pemprov Sulut, pejabat lingkup Pemkab Sangihe serta para undangan.
(ROKER)
0 komentar:
Post a Comment